Berikan Keterangan Palsu, Saksi Meringankan Abdul Rasyid Terancam 7 Tahun Penjara
Oleh : Radar Medan | 17 Jun 2020, 19:38:06 WIB | 👁 1580 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan atas penganiyaan anak dibawah umur kembali disidangkan.Pengadilan Negri(PN) Kabanjahe menghadirkan saksi meringankan terdakwa.
Dedek Sulaiman warga yang beralamat di Tanjung Morawa, Medan terancam sanksi hukuman 7 Tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 242 Ayat 1 KUHP, tentang memberikan Keterangan Palsu saat persidangan.
Pasalnya, Dedek selaku saksi meringankan atas Terdakwa Abdul Rasyid, SE diduga memberikan Keterangan palsu saat dipersidangan Pengadilan Negeri Kabanjahe, Rabu (17/6/2028) sore di Ruang Sidang Kartika PN, Kabanjahe
Didepan Majelis Hakim, keterangan saksi yang membingungkan, membuat Ketua Majelis Hakim, Sulhanuddin SH, MH langsung menghentikan keterangan saksi.
"Saudara Kuasa Hukum terdakwa silakan berikan tanggapan kepada saksi atas keterangan saksi ini sudah ngawur," tegas Sulhanuddin SH.
Parahnya lagi, disaat Kuasa Hukum Terdakwa Abdul Rasyid Sembring, SE bertanya kepada saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa juga bersalahan jawaban saksi sehingga Ketua Majelis Hakim memberhentikan pembicaraan Kuasa Hukum dengan saksi sembari menyuruh Saksi keluar dari persidangan.
"Saudara Kuasa hukum saya dengar apa yang dilontarkan Saksi semua bersalahan,
saksi kamu tadi sudah di sumpah sebelum memberikan keterangan Saksi, namun pernyataan anda bersalahan, silakan keluar dari persidangan," ujar Ketua Majelis.
Terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agusnaldo Marbun, SH saat dikonfirmasi sejumlah wartawan mengatakan bahwa atas keterangan saksi meringankan dalam kasus penganiayaan terhadap Anak Dibawah umur sangat Tidak Relevan.
"Keterangan Saksi meringankan terdakwa sangat tidak Relevan dan sudah lari dari konteks topik persidangan, masak dibilangnya mencuri,"jelas Aldo Marbun.
Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua Majelis Hakim menutup Sidang dan memberikan waktu Minggu depan untuk menghadirkan keterangan saksi meringankan lainya.(RT/RM/PR)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .