RADARMEDAN.COM - Revitalisasi Stadion Teladan akan dilakukan dengan memperhatikan peningkatan kapasitas penonton dan fasilitas stadion yang harus sesuai dengan kebutuhan zaman dan standar internasional. Untuk menambah kapasitas penonton dan meningkatkan kualitas fungsi bangunan sesuai standar Asian Football Confederation (AFC) tersebut, maka diperlukan renovasi berat.
Dengan renovasi yang dilakukan, kapasitas penonton akan bertambah menjadi lebih kurang 21 ribu dan tidak mengabaikan akses disabilitas. Apalagi, memang yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan ini adalah standar Federation Internasionale de Football Association (FIFA), AFC serta Permenpora Nomor 7 Tahun 2021.
Hal ini terungkap dalam Expose Design Stadion Teladan Medan yang dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution di Kopi Jolo Jalan Teuku Cik Ditiro, Medan, Minggu (25/12). Expose juga turut dihadiri Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis dan Kadis Kebersihan dan Pertamanan SI Dongoran ini.
Dalam expose tersebut, PT Pandu Persada selanjutnya memaparkan, revitalisasi Stadion Teladan ini akan memiliki 6 tekuk menyimbolkan 6 klub yang bergabung menjadi PSMS. Eksterior ini juga bercorak semut beriring yang menyimbolkan persatuan dan kerja sama.
Disamping itu, revitalisasi yang akan dilakukan nanti juga akan menambahkan ruang terbuka publik di Kota Medan. Ruang publik itu akan terdapat di area depan Stadion Teladan. Diharapkan ruang publik nantinya akan disenangi masyarakat baik pada siang maupun malam hari.
Usai mendengarkan pemaparan dari pihak PT Pandu Persada, Bobby Nasution berharap, revitalisasi Stadion Teladan juga harus memikirkan pasca selesainya pekerjaan fisik. Selain itu revitalisasi ini, imbuhnya, diharapkan juga dapat menjadi landasan bagi pembangunan di kawasan sekitar Stadion Teladan. Oleh karenanya Bobby Nasution menekankan, hal-hal lain seperti perawatan setelah pembangunan fisik selesai dilakukan harus juga dipikirkan.
Kemudian, menantu Presiden Joko Widodo ini juga mengingatkan agar desain Stadion Teladan harus memperhatikan masukan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar menghilangkan shuttle ban lapangan. Kemudian, tambahnya, desain harus benar-benar mempertegas keberadaan pelaku UMKM di Stadion Teladan.
"Harus ada perencanaan detail yang mengatur soal tata letak pelaku UMKM, baik yang sudah punya brand maupun yang belum punya brand namun produknya telah dikenal dan diminati masyarakat. Apalagi, penataan letak ritel ini bukan hanya pada saat event berlangsung, tapi juga di luar masa event. Dengan demikian, aktivitas di ruang publik ini tetap berjalan," jelasnya.
Sementara itu, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis menyampaikan, terkait keterbatasan APBD Medan, dana pembangunan Stadion Teladan ini diharapkan ditampung dalam APBN.
"Selain itu Kementerian Pemuda dan Olahraga juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan revitalisasi Stadion Teladan. Diharapkan dengan percepatan perencanaan ini, maka pembangunan fisik dapat segera dilakukan," harap Endar. (Heryanson Munthe)/PE
TAG : metropolitan,olahraga,medan