RADARMEDAN.COM - Bakercab GMNI Kota Medan melakukan aksi solidaritas dalam rangka mendukung tim 11 yang sudah tiba di Jakarta. Aksi ini dilakukan di depan gedung Uniplaza yang terletak di jalan Letjend Haryono bersama dengan aliansi Gerakan tutup TPL pada Rabu, 28 Juli 2021.
Diketahui, Aliansi Gerakan Tutup TPL adalah kumpulan beberapa organisasi yang menuntut keadilan dan mengkritisi PT. TPL yang sudah banyak merugikan masyarakat Toba.
Orasi yang disampaikan oleh pimpinan aksi Brema sitepu menyebutkan bahwa kehadiran TPL ditanah Batak tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat disekitaran wilayah konsesi yang dimiliki TPL. Bahkan menurutnya, sangat keterlaluan apabila ratusan ribu hektar tanah dikuasai oleh satu perusahaan saja, sementara masyarakat masih banyak tidak memiliki tanah untuk dikelola sebagai lahan pertanian.
"Kami Bakercab GMNI Kota Medan sangat tidak sepakat, tanah yang luasnya ratusan ribu hektar hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja, sementara ribuan rakyat tidak memiliki lahan untuk dikelola meski hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Brema.
Brema juga mengkritisi pemerintahan yang hari ini menginginkan terjadinya kedaulatan pangan.
"GMNI Kota Medan kecewa dengan pemerintah hari ini dimana ucapan dengan apa yang dikerjakan sangat berbeda. Disatu sisi ingin menciptakan kedaulatan pangan namun disisi lain membuka kran yang sangat luas bagi pengusaha untuk mengelola ratusan ribu hektar tanah yang kemudian digunakan untuk tanaman industri. Sementara berbicara tanah juga berbicara tentang objek peradaban manusia, dimana tanah adalah objek bagi masyarakat dalam mencari nafkah keluarganya," ungkap Brema.
Sementara itu, pengunjuk rasa lainnya menambahkan bahwa untuk membangun dan menciptakan kedaulatan pangan diperlukan tanah yang benar-benar menjadi hak milik masyarakat serta dipergunakan untuk menanami tanaman pangan. Menurutnya dengan penerapan seperti itu rakyat akan diuntungkan dan Negara tidak perlu mengeluhkan kurangnya pangan setiap tahunnya.
"Apabila Negara ini benar-benar ingin menyejahterakan rakyat serta ingin menciptakan kedaulatan pangan, maka Negara harus memberikan tanah menjadi hak milik masyarakat dan Negara harus memberikan modal bagi masyarakatnya untuk mencapai tujuan mulia ini," tutupnya.
Sejumlah tuntutan yang diajukan Bakercab GMNI kota Medan diantaranya :
1. Mendesak Presiden Jokowi Mencabut Izin PT TPL dan mengembalikan tanah kepada masyarakat adat dan buruh tani
2. Merubah status tanah yang di kelolah PT TPL menjadi APL
3. Menutup PT. TPL dan menolak perusahaan asing di bangun kembali di daerah konsesi yang sudah pernah di kelola PT TPL serta membangun fasalitas kepemerintahan yang berdampak baik bagi masyarakat.
4. Pemerintah perlu menegaskan kembali dan meberikan legalitas tanah untuk masyarakat adat.
5. Mendesak TNI dan POLRI agar menindak tegas oknum-oknum TNI dan POLRI yang terlibat membentengi PT TPL dan mengintimidasi aktivis, petani, hingga masyarakat adat dan buruh tani.
6. Menuntut pemerintah sebagai bagian dari sistem kehidupan masyarakat adat yang meletakkan Negara secara formal sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat.
7. Wujudkan berdikari di bidang ekonomi dan hapuskan UU Penanaman modal asing. (ril)/BS)/PE
TAG : komunitas