RADARMEDAN.COM - Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur meminta Gubsu segera dengan tegas melarang keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di perairan Danau Toba karena sudah mencemari perairan Danau Toba tersebut.
"Dulu sebelum ada KJA perairan Danau Toba itu bersih dan tidak bau amis. Bahkan kalau kita mandi airnya sangat segar dan baunya sangat natural. Kini setelah ada KJA air Danau Toba itu bau amis," kata Sugianto pada bincang podcats Chanel Youtube TV Moncong Putih dan disiarkan kembali pada Rabu (16/2/2022)
Dijelaskan Sugianto bau amis bersumber dari kotorang ikan yang memakan makanan dari pelet dan mengeras dan tidak bisa diurai oleh air.
"Kalau kita lihat air di akuarium yang kotoran ikannya tidak dibersihkan maka air di akuarium itu akan menjadi hitam dan berbau. Kotoran ikan itu harus diangkat dari akurium dan dibersihkan baru air di akuarium itu akan bersih kembali," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan Sumut itu.
Sugianto mengungkapkan bagaiman dengan kondisi Danau Toba dengan kedalaman yang sangat dalam tentu kotorang ikan akan jatuh ke dalam perairan dan tidak terurai dengan baik apalagi tidak tertembus oleh sinar matahari karena airnya terlalu dalam sehingga mengakibatkan air Danau Toba menjadi berbau dan tercemar.
"Bayangkan sudah berapa ton kotoran ikan yang tak terurai jatuh ke dalam air Danau Toba yang mengakibatkan air Danau Toba bau amis seperti saat ini," sebut Sugianto.
Di acara yang dipandu oleh Host Aswan Jaya itu, Sugianto mengingatkan kembali agar Gubsu segera dengan tegas melaksanakan aturan pelarangan keberadaan KJA di wilayah perairan Danau Toba tersebut.(ril/AJ/PE)
TAG : samosir-toba-taput-humbahas,politik