RADARMEDAN.COM, Gunung Sitoli - Disela-sela kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya , Anggota DPRD Sumut Drs. Penyabar Nakhe menyerahterimakan dokumen Grand Desain Desa-Desa Wisata Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Nias, kepada tiga kepala desa di Kecamatan Gunungsitoli Barat di halaman rumah adat Omo Hada Desa Lölömoyo Tuhemberua pada Sabtu (11/9/2021).
Penyerahan dokumen ini adalah sebagai simbolis dimulainya kegiatan Pendampingan Masyarakat untuk membangun dan mengembangkan desa-desa wisata, yaitu Desa Lölömoyo Tuhemberua, Desa Tumöri, dan Desa Gada.
"Diharapkan melalui pengembangan desa wisata dapat menjadi aktivitas yang memberi manfaat luas bagi warga desa, agar anak-anak muda desa memiliki kegiatan positif dan tidak terjerumus dalam jerat narkoba," ujar Nakhe sesuai rilis yang diterima wartawan, Selasa 14/9/2021.
Menurutnya, pengembangan desa-desa wisata merupakan program unggulan Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Barat. Program ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melestarikan dan memanfaatkan potensi alam maupun potensi budaya desa, sekaligus dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, melalui aktivitas pariwisata yang dikelola oleh warga desa.
Dalam keterangannya Anggota Komis E DPRD Sumut Penyabar Nakhe, berharap kegiatan sosialisasi ini dapat mengurangi dan mencegah kejahatan penyalahgunaan narkoba khususnya di Desa Lolomoyo Tuhemberua dan Kecamatan Gunungsitoli Barat pada umumnya.
“Saya berharap program pengembangan desa wisata nantinya bisa menjadi salah satu media untuk memperkuat kegiatan-kegiatan positif di desa, dan saya mengawal penuh proses perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata ini, sampai pada pelaksanaannya, sekaligus kami akan membantu mengupayakan bagaimana program ini bisa mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Utara sampai ke Pemerintah Pusat," ujar Penyabar Nakhe.
Sementara itu Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Drs. Penyabar Nakhe dalam terjun langsung ke masyarakat untuk sosialisasi pencegahan narkoba, dan Beliau juga mengawal program pengembangan desa wisata,
“Saya juga bangga dengan tiga desa ini yang benar-benar termotivisi untuk mencegah penyebaran narkoba dan mengembangkan potensi wisata di desanya. Semoga dalam penerapannya konsep grand desain desa wisata ini benar-benar bisa diwujudkan secara nyata,” ungkapnya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi I Fraksi HANURA Firman Zebua, SH Saya mengapresiasi proses panjang yang sudah dilakukan masyarakat bersama konsultan HIDORA, dalam mengembangkan pariwisata memang perlu sebuah perencanaan yang matang, dan yang terutama adalah pendampingan kepada masyarakat sebagai pelaku pengelolaan desa wisata.
“Saya siap mendukung program ini. Dan semoga penyebaran narkoba bisa dicegah di Kecamatan Gunungsitoli Barat dengan kegiatan-kegiatan positif seperti pengembangan desa wisata ini,” paparnya.
Disisi lain KaKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan/KSOP Kota Gunungsitoli Merdi Loi, SE, MM dalam kesempatan yang sama menyatakan dukungannya
“Kami sangat mendukung program pengembangan desa-desa wisata di Kecamatan Gunungsitoli Barat ini. Dan kami akan membantu program ini dengan memasang informasi serta publikasi desa-desa wisata di pelabuhan, agar penumpang kapal penyeberangan mengetahui ada destinasi wisata menarik di Gunungsitoli,” tegasnya.
Sedangkan Camat Gunungsitoli Barat Arianto Zega sangat berharap bahwa apa yang telah menjadi rancangan dalam grand desain ini nantinya bisa segera terwujud.
“Saya optimis, karena adanya kolaborasi yang baik antara masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan, konsultan HIDORA, Pemerintah Kota Gunungsitoli, dan dukungan dari legislatif kota Gunungsitoli maupun provinsi,” ujarnya dengan semangat.
Tak ketinggalan Ketua Perkumpulan HIDORA Tri Andri Marjanto menyampaikan bahwa Proses membangun desa wisata memerlukan beberapa tahapan, survey dan mapping yang benar, dengan terjun ke lapangan, menggali data, informasi, serta masukan dari masyarakat.
“ Itulah bahan kami dalam riset dan kajian untuk merencanakan dan merancang grand desain yang kami tuangkan dalam dokumen ini. Namun rancangan ini tak akan berjalan, bila tidak dilakukan proses pendampingan masyarakat, tahap demi tahap, sampai masyarakat mampu mengelola desa wisata secara mandiri dan berkelanjutan,” paparnya.
Seperti diketahui bahwa Survey dan mapping untuk menemukenali beraneka potensi alam dan potensi budaya di ketiga desa tersebut telah dilakukan semenjak bulan Februari 2021. Selanjutnya dilakukan riset, kajian dan analisis, serta perencanaan dan perancangan grand desain desa wisata, untuk kemudian diaplikasikan di masing-masing desa secara bertahap dan berkelanjutan, melalui proses pendampingan masyarakat dan pelatihan-pelatihan.
Dalam proses-proses survey, mapping, riset, kajian, analisis, perencanaan, perancangan grand desain, dan pendampingan masyarakat, ketiga desa tersebut menggandeng konsultan pariwisata dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, yaitu Perkumpulan Hiduplah Indonesia Raya (HIDORA).
Dokumen Riset Kajian Perencanaan dan Perancangan Desa Wisata yang telah selesai dikerjakan oleh Perkumpulan HIDORA, dalam acara ini diserahterimakan oleh Tri Andri Marjanto, Ketua Perkumpulan HIDORA, kepada Drs. Penyabar Nakhe, yang kemudian diserahkan kepada masing-masing kepala desa.
Program yang dibiayai melalui Dana Desa ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun anggota legislatif. Penyerahan dokumen ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Gunungsitoli dan beberapa anggota dewan, yaitu: Meiman Kristian Harefa (Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli), Waizaro Hulu (Kacabdis Pendidikan Kota Gunungsitoli), Yamanotona Hulu, S. Si, MM (Kasubbag Program Keuangan Inspektorat kota Gunungsitoli), Merdi Loi, SE, MM (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kota Gunungsitoli), Arianto Zega (Camat Gunungsitoli Barat), Atieli Zebua (anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi III Fraksi PDIP), Firman Zebua, SH (anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi I Fraksi HANURA), Yan Raradodo Gea (anggota DPRD Kota Gunungsitoli Komisi I Fraksi Gerindra), Kepala Desa Lölömoyo Tuhemberua, Kepala Desa Tumöri, dan Kepala Desa Gada, tokoh adat, tokoh rohaniawan, dan masyarakat setempat.(ril/AJ)/PE
TAG : sumut,politik