RADARMEDAN.COM, LOS ANGELES - Keith Lawrence Middlebrook, aktor dalam film Iron Man 2 ditangkap oleh pihak kepolisian usai menjual vaksin virus corona (COVID-19) palsu. Aksinya ini diduga sebagai tipu daya untuk memikat para investor yang diiming-imingi keuntungan besar.
Dilansir dari People pada 30 Maret 2020, Keith juga mempromosikan obatnya ini di laman Instagram. Alhasil, niat jahatnya ini pun segera dibekuk oleh pihak berwenang dan ia siap menjalani proses hukum.
Keith Lawrence ditangkap oleh FBI pada Rabu, 25 Maret 2020 ketika ia mengklaim telah memiliki dan menjual vaksin virus corona. Dia mengatakan bahwa vaksin tersebut dikembangkan oleh perusahaannya sendiri untuk mencegah penyebaran virus penyerang pernapasan itu. Keith pun akhirnya bertemu dengan seorang investor, namun naas investor tersebut adalah agen kepolisian yang menyamar dan berhasil membekuknya.
“Saya telah mengembangkan obat untuk virus Corona," ujar Keith.
Dalam sebuah pernyataan, aktor yang muncul sebentar dalam film Thor ini juga menjanjikan calon investor akan menghasilkan US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,3 triliun setelah obat itu di jual di pasaran. Dia juga mengklaim bahwa vaksin buatannya ini akan menyembuhkan pasien positif corona hanya dalam waktu dua atau tiga hari saja.
Aktor kelahiran Hawai ini pun didakwa karena melakukan percobaan penipuan. Jika dia dinyatakan bersalah, maka Keith setidaknya akan dihukum hingga 20 tahun penjara. Pria 53 tahun ini mengatakan bahwa mantan bola basket yakni Earvin 'Magic' Johnson adalah salah satu investor di perusahaannya. Namun, ketika pihak kepolisian mengonfirmasi, pihak NBA mengatakan tidak tahu apa-apa terkait perusahaan Keith.
“Middlebrook secara curang meminta dana dengan janji keuntungan besar untuk sebuah perusahaan yang dia sebut Quantum Prevention CV Inc (QP20). Dia juga secara palsu mengklaim setidaknya satu investor potensial yaitu Earvin 'Magic' Johnson telah menjadi dewan direksi,” tulis sebuah pernyataan.
Perusahaan itu akan memproduksi pil penyembuh virus corona secara massal dan akan segera memasarkannya. Pihak berwenang juga menuduh bahwa Keith telah mempromosikan penjualan pilnya dalam sebuah tayangan video yang dibagikan di laman Instagram. Bahkan, ia menyebut bahwa obat yang diproduksinya ini dapat kebal dalam virus mematikan apapun.
“Meskipun ini mungkin merupakan kasus kriminal federal pertama di negara ini yang berasal dari pandemi, itu tentu saja bukan yang terakhir. Saya lagi-lagi mendesak semua orang untuk tetap waspada terhadap klaim medis yang aneh dan janji-janji palsu,” ujar Jaksa Amerika Serikat, Nick Hanna.
Sebagai informasi, hingga saat ini ilmuwan dan petugas kesehatan menyatakan tidak ada pengobatan anti virus khusus untuk COVID-19. Mereka masih mengembangkan vaksin untuk virus tersebut dan masih dalam tahap uji coba.(msn)/PE/red
TAG : virus-corona,selebritis,internasional