RADARMEDAN.COM, DELISERDANG - Mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lubukpakam menutup kunjungan keluarga terhadap WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan). Sebagai penggantinya, Lapas menyediakan fasilitas Video Call (VC) agar warga binaan (narapidana maupun tahanan) bisa berkomunikasi dengan keluarga.
Aturan itu disampaikan Humas Lapas Lubukpakam, RF Sianturi ketika dikofirmasi SIB, Rabu (1/4) siang, di Lapas Lubukpakam. Dijelaskan, pihak keluarga yang hendak menggunakan VC terlebih dahulu mendaftar melalui nomor WhatsApp 0813-6296-8321, dengan ketentuan foto KTP pengunjung (keluarga) dengan mencantumkan nama warga binaan dan kamar yang akan kunjungan online.
Selanjutnya pihak Lapas akan menghubungi nomor pihak keluarga untuk VC dengan durasi selama 5 menit sejak jaringan video tersambung. Sementara waktu VC untuk narapidana adalah hari Senin, Rabu dan Sabtu. Sedang untuk tahanan adalah Selasa, Kamis dan Jumat.
Lapas Lubukpakam menyediakan 10 bilik untuk video call bagi para warga binaan untuk keluarga. Apabila ada titipan makanan yang hendak disampaikan kepada WBP, titipan itu hanya boleh diserahkan sampai pintu portir.
Sidang Online
Untuk persidangan, Lapas menyediakan sarana video conference atau teleconference melalui aplikasi yang tersedia dengan menyiapkan ruangan di dalam Lapas untuk sidang online. Saat ini, Lapas Lubukpakam tidak menerima tambahan tahanan dari pihak Kepolisian.
Dengan itu, proses pelimpahan tahanan tahap dua (P-21), di Lapas Lubukpakam hanya dihadiri penyidik dan Jaksa Penuntut tanpa kehadiran tahanan. Apalagi jumlah warga binaan di Lapas Lubukpakam saat ini adalah 1.717 orang.
“Oleh karena itu sudah sangat over kapasitas. Tiga hari sekali dilakukan penyemprotan cairan disinfektan terhadap seluruh blok hunian warga binaan serta kompleks Lapas. Seluruh warga binaan saat ini diwajibkan berjemur setiap pagi dan menjemur kasur serta pakaian setiap hari,” jelas Humas. (T03/f)/SIB/PE
TAG : virus-corona,deliserdang,sekitar-kita