Aksi Pencurian BBM di Belawan Sebabkan Kebocoran Pipa Pertamina
Oleh : Radar Medan | 27 Okt 2023, 15:07:08 WIB | 👁 462 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Ilustrasi Istock Photos, kebakaran
RADARMEDAN.COM - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan bahwa insiden kebakaran yang terjadi di sekitar ruas pipa penyalur BBM di Kelurahan Belawan Bahari pada Kamis petang (26/10/2023) disebabkan oleh ulah pelaku pencurian BBM yang melubangi pipa penyalur BBM.
“Kami bisa sampaikan bahwa kebocoran diakibatkan oleh aksi pencurian dengan melubangi pipa penyalur BBM,” kata Susanto August Satria, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Jumat (27/10/2023).
Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dari pihak pengamanan Pertamina Fuel Terminal (FT) Medan Grup bahwa sekitar pukul 15.30 WIB tim pengamanan jalur pipa yang sedang berpatroli mendapati adanya kebocoran pada pipa penyalur BBM di wilayah Kampung Kurnia, Belawan Bahari akibat dari aksi pencurian dengan cara melubangi pipa penyalur BBM. Mendapati hal tersebut, petugas pengamanan langsung berkoordinasi dengan FT Medan Group dan langsung melakukan tindakan awal dengan menutup lubang sementara serta meminta bantuan tim teknis untuk menutup kebocoran lebih lanjut.
Namun menurut informasi warga sekitar, pada pukul 18.30 WIB para pelaku pencurian BBM kembali beraksi dengan membuka sengaja sumbatan lubang pipa BBM sehingga BBM keluar dari lubang tersebut dengan cukup deras dan pada saat bersamaan ada yang menyalakan api.
“Atas laporan insiden kebakaran tersebut, Pertamina segera menghentikan sementara aktivitas penyaluran BBM untuk mengurangi debit minyak yang keluar dari pipa yang dilubangi pencuri dan api berhasil dipadamkan atas bantuan warga setempat. Kondisi saat ini lokasi telah steril dan tim teknis Pertamina segera menutup lubang pipa secara permanen," ujarnya.
Dikatakan Satria, Pertamina telah melakukan berbagai upaya preventif agar pencurian BBM dengan melubangi pipa penyalur tidak terjadi di wilayah Belawan Bahari. Pihaknya melakukan patroli rutin setiap hari bekerjasama dengan BKO Lantamal dan Kodim, juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait keselamatan lingkungan akibat illegal tapping BBM.
"Semua upaya preventif harus dibarengi dengan kesadaran dan kerjasama warga, karena beberapa kali aksi illegal tapping ini dilakukan oleh oknum warga yang berada tidak jauh dari sekitaran lingkungan tersebut,” ucapnya.
Satria menyampaikan keprihatinan atas adanya 2 korban luka bakar, pihaknya memastikan akan membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum atas aksi pencurian BBM di jalur pipa ini.
“Pertamina dan warga sekitar dirugikan, sehingga kami akan melaporkan insiden ini kepada aparat yang berwajib agar pelaku pencurian dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum, yang berlaku,” kata Satria. (RRI)/pe
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .