RADARMEDAN.COM - Jajaran Kepolisian khususnya Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Patumbak, menembak seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor. Pelaku adalah Sabar Hasudungan Tampubolon alias Paul (32) penduduk Jl. Garu 10 Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas.
“Pelaku diamankan pada Sabtu, 8 November 2019 sore di Jl. Garu Tiga Kel. Harjosari I Kec. Medan Amplas,” kata Kapolsek Patumbak yang disampaikan melalui Kanit Reskrim, Iptu Gindo Manurung, Senin (11/11/2019).
Saat dilakukan penggeladahan terhadap pelaku, anggota Pegasus berhasil mengamankan barang bukti berupa celana panjang warna hitam & biru, baju kaos warna hitam, serta kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Semua barang bukti tersebut dibeli pelaku dengan menggunakan uang hasil kejahatan yang ia lakukan bersama pelaku RZ yang sudah dlm proses penyidikan,” ujar Iptu Gindo Manurung.
Dijelaskan Kanit Reskrim, pelaku ditangkap setelah Tim Pegasus Polsek Patumbak menerima informasi bahwa pelaku sedang berada di sekitar Jl. Garu 3 tepatnya di depan warnet. Mendapat informasi tsb, lalu Tim Pegasus yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Patumbak langsung ke lokasi dimaksud dan berhasil menangkap pelaku.
Ketika akan ditangkap pelaku berupaya melarikan diri sehingga Tim Pegasus melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke udara agar pelaku berhenti. Namun tembakan peringatan tidak diindahkan pelaku dan terus melakukan perlawanan. Kemudian Tim Pegasus mengambil tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan terarah ke kaki kanan pelaku menyebabkan pelaku terjatuh dan dapat ditangkap. Lanjut pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapat pengobatan luka tembaknya.
Berdasarkan keterangan pelaku diketahui jika dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak delapan kali di berbagai lokasi di Kota Medan dan Deli Serdang.(humas/PR)
TAG : kriminal,hukum