RADARMEDAN.COM - Sampai saat ini, terhitung sudah lima orang tersangka yang diamankan dengan berbagai peran dalam pembunuhan kejam yang terjadi di PT Sei Alih Berombang (SAB)/KSU Amelia beberapa waktu lalu. Tiga lagi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama JS(20), RPalias Riki(20) dan HS(38).
Sebelumnya VSdan SH diamankan di kediamannya di Panai Hilir, Labuhanbatu. Pada hari yang sama DS diamankan dari rumah saudaranya di Humbahas, Selasa (5/11). Dan JH diamankan disebuah kos kosan di Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (6/11) kemarin.
Kemudian, WP alias Hary (40) yang diduga otak dari kasus pembunuhan, diamankan pada Kamis (7/11/2019) dari Komplek Perumahan CBD, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Medan. Yang diduga pernah memerintahkan para anak buahnya untuk menghabisi para penggarap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Mapolda Sumut, Jumat (8/11/2019), mengatakan sesuai keterangan yang didapat dari Hary, pihak perkebunan KSU Amelia sudah berkali-kali mengusir para penggarap termasuk kelompok Maraden Sianipar.
"Hary yang juga menantu pemilik KSU Amelia diamanatkan mertuanya, pernah menyuruh JS untuk menghabisi nyawa penggarap, Ranji Siallagan dengan upah Rp 15 juta. Namun dalam percobaan pembunuhan itu Ranji Siallagan tidak mati" ungkap Tatan.
Saat Maraden Sianipar yang juga mantan calon legislatif Partai Nasdem itu ikut dianggap mengancam pihak perkebunan PT Amelia, Hary kembali memerintahkan Jamti Katimin Hutahaean alias Katimin warga Pajak Nagor Dusun 5 Perdagangan, Simalungun, untuk menghabisi nyawa korban.
"Kalau group Maraden Sianipar ada disana, usir dan kalau melawan habisi dan akan kuberi upah kalau sudah menghabisi," ucap Kabid Humas menirukan tersangka Hary.
Pada hari Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB korban Maraden Sianipar dan Martua P Siregar alias Pak Sanjay datang ke perkebunan PT Amelia.
Di perkebunan itu, mereka ditemui oleh HS, RP alias Riki yang sudah membawa sebilah klewang.
Tersangka lainnya, DS alias Niel, SH dan VS juga datang mengendarai sepeda motor untuk menjumpai korban.
Dalam kesempatan itu, tersangka HS datang menanyakan kepada kedua korban untuk apa datang ke perkebunan. Saat itu terjadi cekcok, Maraden Sianipar mengatakan kepada HS bahwa di perkebunan banyak pencuri.
Karena merasa terganggu, diduga inilah yang mengawali sampai terjadinya pembunuhan kepada kedua korban.
Polisi masih terus berupaya untuk mencari tahu dimana keberadaan pelaku lainnya yang masih berstatus DPO tersebut.
TAG : asahan,kriminal