Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Oknum ASN RS Abdul Manan Ditahan Polres Asahan
Oleh : Radar Medan | 08 Nov 2019, 08:58:03 WIB | 👁 1590 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang, Kisaran, berinisial WA (38) kini harus menginap di sel tahanan Polres Asahan, setelah postingannya di media sosial dinilai mengandung ujaran kebencian.
Adapun isi postingan tersangka, ‘Rumah Dinas Bupati digunakan untuk memfasilitasi nonton bareng orang “telanjang”, yang sebenarnya menyimpang dari budaya Islam itu sendiri.
Alasan mendukung putra/ putri daerah tidak boleh kemudian penghalalan segala cara.. lain hal tadi ketika putra/ putri itu tidak beragama Islam, tentu saya tidak akan mengomentarinya’.
Tulisan tersebut dibagikan tersangka di akun Facebook miliknya pada tanggal 15 Oktober 2019 lalu.
“Tersangka kami amankan dari sebuah warung kopi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kisaran pada Senin (4/11/2019),” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu, Kamis (7/11/2019).
Dijelaskan Faisal, bahwa kegiatan nonton bareng (nobar) di Rumah Dinas Bupati Asahan pada 14 Oktober 2019 lalu, bukan seperti yang dituduhkan tersangka.
Padahal menurut mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumut itu, kegiatan tersebut digelar untuk memberikan dukungan terhadap salah satu putri Asahan yang tengah mengikuti kompetisi adu bakat menyanyi di salah satu televisi nasional.
Dan kegiatan tersebut telah beberapa kali dilakukan di tempat-tempat umum lainnya di Kota Kisaran.
“Kegiatan nobar bukan hanya di rumah dinas bupati, tetapi juga di sejumlah kantor kecamatan, sebagai bentuk dukungan terhadap warganya yang menjadi bintang mewakili Kabupaten Asahan,” ujarnya.
Sehingga, postingan tersangka dinilai dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat dan dapat menimbulkan kegaduhan.
“Kami sudah amankan alat bukti dalam kasus ini, berupa screen shoot isi postingan di fb tersangka dan juga sudah meminta keterangan ahli bahasa dalam kasus ini,” sebutnya.
Faisal menyebutkan dalam kasus ini, tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) UU No 19 tahun 2016 subsidair Pasal 45 ayat (3) tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronil (ITE).
“Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” pungkasnya. (tribrata)/PE/red
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .