7 Anggota Geng Motor Rock N Roll Diringkus Polisi Diduga Habisi Rekannya Karena Dianggap Berkhianat
Oleh : Radar Medan | 30 Jan 2021, 18:05:37 WIB | 👁 2282 Lihat Berita Kota
RADARMEDAN.COM - 7 pelaku dari belasan anggota geng motor Rock N Roll (RNR) dibekuk petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal dari tempat berbeda. Ke 7 pelaku ditangkap karena menganiaya Krisna Fahriza alias Bowo (17) hingga nyawa korban melayang, Kamis (28/1/2021) malam.
Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Jumat (29/1/2021) mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Ade Syahputra (37) penduduk Jalan Danau Laut Tawar, Kel. Sumber Karya Kec. Binjai Timur sesuai LP Nomor: 50/K/I/2021 tanggal 18 Januari 2021.
Dalam laporannya, Ade Syahputra menjelaskan bahwa anaknya bernama Krisna Fahriza alias Bowo (17) tewas setelah dianiaya belasan anggota geng motor pada, Senin (18/1) sekira pukul 23.30 WIB di kawasan Dusun XV, Desa Sei Semayang, tak jauh dari Kantor Desa Sei Semayang.
Para tersangka masing-masing Ris (16) warga Jl. Mesjid Gg Rasmi Km12, Desa Purwodadi, seorang wanita YA (14) warga Jl. Mesjid Gg. Duku Desa Purwodadi, AA (25) warga Jl. Pasar Besar Desa Sei Semayang, JR (16) warga Desa Purwodadi, DR (17) warga Desa Purwodadi, Y (15) warga Desa Purwodadi dan DFAH (16) warga Desa Purwodadi, Kec. Sunggal.
Kompol Yasir Ahmadi Menyebutkan, sebelum korban dihabisi belasan anggota geng motor, Bowo dijeput oleh tersangka RIS dari rumahnya dan dibawa ke markas Geng Motor RNR.
RIS nekat menjemput korban dari kediaman orangtuanya karena ditawari uang sebesar Rp. 500 ribu oleh MI (DPO).
Yasir juga mengungkapkan, selain membekuk para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu warna hitam-putih milik korban, kemeja lengan panjang warna biru tua milik korban, kayu, batu dan uang hasil penjualan sepeda motor milik korban Beat BK 4095 RAJ dan handpone serta uang sebesar Rp. 335 ribu.
Lebih lanjut diutarakan Yasir, motif para tersangka menghabisi nyawa korban karena Bowo yang masih duduk di bangku kelas III SMK itu berbelot masuk ke geng motor XL. Awalnya, korban adalah anggota geng motor RNR.
“Korban dibunuh oleh temannya semasa bergabung di Geng Motor RNR, karena dianggap berkhianat maka korban dihabisi,” ujar Yasir.
Sebelum sesampainya di TKP tewasnya korban, ban sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kempes dan ditambal di bengkel Jalan Binjai Km 13, 7 tepatnya di sebelah SPBU.
Saat itu, korban juga sempat menghubungi seorang temanny berinisial IT untuk minta bantuan agar diselamatkan. Namun tiba-tiba, tersangka P dan DN (DPO) datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama.
Karena dikeroyok, korban sempat berusaha lari dan kabur, namun tersangka RIS berhasil menangkap korban langsung menarik korban. Selanjutnya, para tersangka memboyong korban ke markas Genk Motor RNR di dekat Kantor Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal.
Di TKP tersebut, ternyata sudah berkumpul belasan teman-teman tersangka. Di tempat tersebut, korban langsung dianiaya menggunakan kayu, batu dan benda tumpul lainnya hingga sekarat.
Melihat korban sudah terkapar tak berdaya, ketujuh tersangka bersama P, DN, AA, P, DN, DD, R, RG, MAH, D dan AB kesemuanya DPO, langsung meninggalkan korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.
Yasir menjelaskan, saat korban dianiaya beramai-ramai, beberapa orang tersangka sempat mengambil video peristiwa tersebut. Bahkan, seorang tersangka nekat memviralkan kejadian penganiayaan yang dialami korban ke media sosial (medsos).
Tertangkapnya para tersangka, tutur Yasir, berdasarkan LP orang tua korban dan hasil penyelidikan pihak kepolisian dan memintai keterangan dari para saksi-saksi. Bukan hanya itu saja, petugas berhasil mengidenfikasi identitas dari para pelaku, berdasarkan viralnya video aksi penganiayaan yang disebarkan tersangka ke sosmed.
“Para tersangka diringkus di kawasan Desa Purwodadi, Sunggal, di tempat berbeda. Karena perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun,” tegasnya. (humas /PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .