RADARMEDAN.COM -Tiga perampok pengemudi taksi online GoCar di Jalan Sei Belutu Medan berhasil diringkus Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru  yang  sedang patroli.
Ketiga tersangka, masing-masing EAP alias Rian (45), B Alias Bang (30) dan RP aliasRis (27)
Ketiganya merupakan warga Jalan Utama I Kampung Kolam, Kelurahan Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang .
Sedangkan korban Muhammad Fadli Rambe (24), warga Jalan Denai Gang I No. 53 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing didampingi Kanit Reskrim, Iptu Immanuel Ginting, Senin, (16/3/2020) mengatakan berdasarkan keterangan korban, awalnya ia mendapat orderan dengan tujuan Bar Pronto, Jalan Abdullah Lubis Medan dan dijemput dari Loket Taksi Paradep, Jalan Sisingamangaraja Medan pada Senin dini hari tadi.
Namun,setibanya di lokasi sesuai orderan, para tersangka tidak mau turun dari Daihatsu Xenia pelat BK 1533 UN dan mengarahkan korban untuk mengantarkan para tersangka ke Jalan Sei Belutu.
“Setibanya di Jalan Sei Belutu, Ilyas yang duduk di belakang bangku pengemudi langsung mencekik korban. Korban berusaha melepaskan cekikan tersebut kemudian ketiga pelaku mencoba mencekik kembali namun korban berhasil melepaskan diri dan keluar dari mobil sambil berteriak minta tolong,†jelas Martuasah.
Bersamaan dengan teriakan tersebut,melintas piket Reskrim Polsek Medan Baru yang sedang menggelar patroli rutin dan langsung mendekati sumber suara.
“Dengan dibantu warga setempat, petugaspun langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa pisau, tali dan handphone ke Polsek Medan Baru untuk penyidikan lebih lanjut,†terang nya.(Rio-RM)/PE
TAG : kriminal,hukum,sekitar-kita,metropolitan,medan