11 Pelaku Kejahatan Narkoba Digulung dari Bilah Hilir Labuhanbatu

Oleh : Radar Medan | 01 Sep 2021, 16:56:54 WIB | 👁 4281 Lihat
Hukum dan Kriminal
11 Pelaku Kejahatan Narkoba Digulung dari Bilah Hilir Labuhanbatu

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Sebanyak 11 orang pelaku kejahatan Narkotika diamankan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dalam waktu sepekan. Mereka terlibat dalam peredaran Narkoba jenis sabu di seputaran Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan, Rabu (01/09/2021) mengatakan, pengungkapan kasus Narkoba ini dilakukan dalam kurun waktu tanggal 25 Agustus 2021 hingga 01 September 2021.

"Sebelas pelaku Narkoba tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda, masing-masing berinisial AT alias Aman Leng (33) warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), dengan barang bukti (BB) 1 bungkus Narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram, kaca pirek berisi sabu seberat 1,52 Gram dan bong terbuat dari botol mineral," katanya.

Selanjutnya, MF (27) warga Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, dan MK (26) warga Kecamatan Bilah Hilir. Ditangkap, Kamis (26/08/2021) dengan barang bukti 2 Bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,46 gram, Handphone, uang Rp 450.000 dan 4 bilah pisau.

Kemudian, RS (21) warga Selat Beting II Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Ditangkap Jum'at (27/08/2021) dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,1 gram dan sepeda motor CRF warna hitam. SP (41) warga Tanjung Haloban Kecamatan Bilah Hilir, P (49) warga Desa Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara. Ditangkap pada Jum'at (27/08/2021) di Dusun Kampung Baru II, Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,9 gram, handphone dan uang Rp1.500.000.

SJL alias Jodi (23) warga Kecamatan Bilah Hilir. Ditangkap pada Sabtu (28/08/2021) di Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir dengan barang bukti 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,24 gram.

BIN alias Beng (22) merupakan DPO, warga Kecamtan Bilah Hilir. Ditangkap pada hari Sabtu (28/08/2021) di Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir dengan barang bukti 10 Bungkus plastik klip berisi sabu seberat 7,78 gram, 4 lembar tisu, tas, gunting, handphone dan uang tunai Rp100.000.

Lalu, KPM (31) merupakan DPO, warga Kecamatan Pangkatan. Ditangkap Selasa (31/08/2021) di Gg Delima Desa Pangkatan dengan barang bukti plastik klip berisi Narkotika jenis sabu seberat 1,17 gram, dompet dan Hp. Dan IP alias Ilham (27) warga Kecamatan Bilah Hilir dengan barang bukti 2 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,28 gram, handphone, 2 buah mancis, timbangan elektrik dan skop.

Berikutnya, ZE (45) warga Kampung Nelayan Kecamatan Bilah Hilir, ditangkap Rabu (01/09/2021) di Perkebunan Desa Sennah Kecamatan Bilah Hilir dengan barang bukti sabu seberat 0,3 gram dan sepeda motor.

"Dari 11 tersangka disita total sabu seberat 15,62 gram, dan tujuh orang tersangka adalah pengedar dijerat dengan pasal 114 Sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Dan lima orang sebagai pengguna dijerat dengan pasal 112 Sub 127 UU RI 35 Th 2009 tentang narkotika ancaman bukan maksimal 12 tahun penjara," tegas AKP Martualesi Sitepu. (BS)/PE


TAG : labuhan-batu,kriminal,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution