RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU, Peristiwa penggerebekan salah seorang diduga pelaku penyalahguna narkoba di Lingkungan Kampung Nelayan, Kelurahan Negerilama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, membuat heboh masyarakat sekitar, Selasa (31/08/2021).
Pasalnya, peristiwa penggerebekan itu berlangsung pada sore hari oleh personil dari Polres Labuhanbatu bersama Polsek Bilah Hilir di lingkungan padat penduduk. Sontak saja masyarakat yang mengetahui dan ingin menyaksikan penggerebekan berhamburan keluar rumah.
Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Iptu Amlan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penggrebekan dilakukan oleh personil Polres Labuhanbatu
"Iya bang dari Polres, kami hanya bantu mengamankan di lokasi," sebut Amlan.
Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengaku belum mengetahui karena masih dalam perjalanan pulang dari Polda Sumut.
"Nanti sy Chek berhubung msh dijln dari Polda, tks" balasnya
Dari keterangan salah seorang warga sekitar yang enggan identitasnya disebutkan, dalam penggrebekan itu petugas berhasil mengamankan salah seorang pria inisial IM, dan menemukan timbangan elektrik, alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari bekas botol Aqua.
"Itu yang kami lihat" sebut warga yang mengaku ikut menyaksikan.
Masih kata warga, saat dilakukan penggerebekan, pelaku IM sempat adu argumen dengan petugas, mengatakan bahwa barang haram yang ditemukan petugas tersebut bukan miliknya
"Aku minta keadilan, barang itu bukan punya ku" sebut IM dari dalam gubuk kecil tenda biru yang telah dikepung Polisi.
Pantauan awak media di tempat kejadian perkara (TKP), sebelum diboyong, pelaku IM sempat memeluk salah seorang wanita diduga ibunya dan mengatakan bahwa barang itu bukan miliknya.
"Mak tolong aku, itu bukan barangku" kata IM kepada wanita itu sebelum masuk ke dalam mobil warna hitam nopol BK 1710 FM itu. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu,kriminal