RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu dalam tema acara laporan Panitia Khusus atas pembahasan Ranperda Kabupaten Labuhanbatu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Muhammad Arsyad Rangkuti, di ruang rapat DPRD, Rantau Selatan, Senin (30/08/2021)
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Labuhanbatu Muliyadi Simatupang, menyampaikan terima kasih kepada DPRD dan mengatakan bahwa Ranperda pengelolaan keuangan daerah bersifat pengaturan terkait dengan manajemen pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan secara implementasi telah dilaksanakan pada tahun 2021.
Tampak berhadir dalam rapat tersebut yakni Asisten I Sarimpunan Ritonga, Asisten III Zaid Harahap, Perwakilan dari Dandim 0209/LB, perwakilan dari Polres Labuhanbatu, para assisten dan Staf Ahli Setdakab, pimpinan OPD, ketua beserta anggota DPRD Labuhanbatu lainnya. (BS)/PE
TAG : labuhan-batu