RADARMEDAN.COM, DAIRI - Polres Dairi Polda Sumatera Utara berhasil ungkap perladangan yang ditanami Narkotika Gol I jenis Ganja diperladangan dusun Perluasan desa Parbuluan IV Kec. Parbuluan Kab. Dairi pada hari Minggu siang (29 /08/2021), turut diamankan tersangka berinisial KS, 28 Thn, penduduk Kec. Parbuluan bersama lebih kurang 200 batang pohon ganja berbagai ukuran.
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H langsung memimpin penangkapan dan turun tangan langsung mencabut pohon ganja diperladangan tersebut. Turut mendampingi Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudy HUJ. Sitorus, SH, KBO Sat Narkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Camat Parbuluan R Siringo Ringo, Kades Parbuluan IV Arnold Sagala beserta masyarakat kec. Parbuluan.
Dalam keterangannya Ferio Sano Ginting mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat yang telah menginformasikan tentang keberadaan perladangan ganja tersebut.
" Atas penemuan perladangan yang ditanami Narkotika jenis ganja tersebut, kami mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin baik antara masyarakat dan Polres Dairi, semoga tetap berkesinambungan," ujar Kapolres.
Kronologis dari pengungkapan ladang Ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat desa parbuluan IV kepada personil Polsek Parbuluan bahwasanya ada ladang Ganja ditemukan diladang milik warga, Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso langsung berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Dairi dan menuju kelokasi ladang tersebut bersama personil Polsek Parbuluan melakukan pengintaian di ladang tersebut dan mengamankan seorang tersangka berinisial KS dan setelah diinterogasi di lokasi mengaku bahwasanya ladang tersebut miliknya.Ianya juga mengakui menanam serta merawat ganja tersebut sampai lebih kurang 3 bulan lamanya.(HM)/PE
TAG : dairi,kriminal