Keterangan Gambar : Komisioner Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia KPU Anambas, Jumadil Hakim
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Setelah KPUD Kabupaten Kepulauan Anambas memutuskan debat publik pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah Kabupaten Kepulauan Anambas yang dilaksanakan di Batam ternyata menuai kontroversi. Banyak warga Anambas yang memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan debat publik tersebut di Batam. Bahkan dalam media sosial hal itu sempat terjadi perdebatan, bahkan sejumlah masyarakat menilai debat publik pasangan calon Pilkada Kabupaten Kepulauan Anambas tidak layak dilaksanakan di Batam.
Seperti unggahan warganet Samseng dimedsos Berita Seputar Anambas menyampaikan, agar dilakukan kajian lebih dalam terutama dengan adanya penyebaran Covid-19 saat ini. Dia bahkan menilai jangan dijadikan gedung BPMS yang tidak memadai jika hujan turun karena masih banyak gedung yang masih bisa dipakai di Anambas. Apalagi yang bisa menghadiri acara7 tersebut hanya beberapa orang saja, kantor bupati Anambas di Pasir Peti bisa dipakai dengan fasilitasnya yang memadai.
"Kita orang Anambas, bupati juga orang Anambas bukan jadi bupati Batam. Cerdas lah dalam mengkaji agar kebijakan dapat dipahami khalayak masyarakat Anambas," unggah Samseng dalam medsos tersebut.
Berbagai tanggapanpun muncul dalam kolom komentar, salahsatunya Safinahul Ok menyatakan, buat dikampung kita saja biar masyarakat, gunung lautan, tanah, batu, air serta jin dan setan yang ada dikampung kita menyaksikan.
"Apa yang dijanjikan kemudian menang dan berbohong akan dilaknat oleh kampung,"tulisnya.
Sementara Henry Petoy menyampaikan tanggapannya, debat Paslon di Batam menghabiskan anggaran tidak ada goal yang dicapai. Apakah ini sebuah settingan agar masyarakat tidak bisa melihat dan mendengar apa yang disampaikan paslon saat debat.
Dikomentar lainnya, Afri Yadi menyampaikan ungkapannya sekalian pemungutan suara rakyat diadakan di Batam saja pakai suara orang Batam.
Komisioner Divisi Sosialisasi Sumber Daya Manusia KPU Anambas, Jumadil Hakim saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan pelaksanaan debat kandidat dilakukan atas kesepakatan dengan ketiga pasangan calon. Pelaksanaan di luar Anambas atau di Batam juga untuk menghindari adanya tumpukan massa pada saat pelaksanaan debat.
"Kita laksanakan di Batam setelah rapat dengan ketiga paslon. Saat rapat diperoleh keputusandebat publik dilaksanakan diluar Anambas,karena kita juga tidak bisa membendung massa yang datang pada saat debat," kata Jumadil, Senin (16/11/2020).
Jumadil juga menyampaikan, alasan lain dilaksanakan di Batam dikarenakan jaringan internet yang belum memadai karena akan dilakukan live Facebook dan youtube. Selain itu alasan lainnya karena gedung BPMS yang merupakan tempat yang sering dilaksnakan kegiatan tidak memiliki peredam sehingga jika pada saat pelaksanaan hujan turun maka suara mikrofon tidak akan terdengar dengan jelas.
"Kalau gedung kita pakai pada saat kegiatan kalau hujan tidak akan terdengar suara karena atap suara hujan. Selain itu masalah jaringan internet yang belum memadai karena nanti pada saat debat ada live streaming, inilah yang menjadi keputusan kita lakukan di luar Anambas, "ujarnya. (red)
TAG : politik,nasional