Oleh : Radar Medan | 03 Apr 2024, 10:24:15 WIB | 👁 1056 Lihat Sekitar Kita
RADARMEDAN.COM,KARO- Kasus penganiayaan yang menimpa Nova Novelita br Purba tepatnya di jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, kini sudah pada tahap tuntutan Jaksa kepada pelaku, adapun pasal yang di kenakan kepada pelaku pasal 351 ayat 1 di mana hukuman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.
Kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Samura Kabanjahe,pada 16 September 2023 lalu tersebut, kini sudah ditangani pihak hukum dan sudah beberapa kali disidang di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan kuping, bahkan sampai saat ini masih trauma berat.
Hal itu disampaikan Nova, korban penganiayaan tersebut kepada wartawan di Kabanjahe, Selasa (3/4/2024). Korban mengharapkan kepada majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman seberat- beratnya sesuai dengan perbuatan pelaku, jika terdakwa atau pelaku dibebaskan atau dihukum dengan hukuman ringan saya akan melakukan langkah-langkah hukum.
"Saya meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim menghukum terdakwa dengan hukuman seberat-beratnya, karena akibat perbuatan pelaku saya mengalami trauma berat jika terdakwa atau pelaku dibebaskan atau dihukum dengan hukuman ringan saya akan melakukan langkah-langkah hukum
," ujarnya.
Di tempat terpisah Ika Pandiangan aktivis Hak dan Perlindungan Perempuan menyampaikan sangat perihatin terhadap kasus yang menimpa saudari Nova ini. Menurutnya sangat keterlaluan seorang pria melakukan penganiyaan kepada seorang wanita di tempat umum, harkat dan martabat korban sanggat di lecehkan,pengadilan dan hakim tak bisa di intervensi oleh kekuatan manapun.
"Ini sangat memprihatikan seorang pria menganiaya wanita di tempat umum,independensi pengadilan sangat kuat. Pengadilan dan hakim tak bisa di intervensi oleh kekuatan manapun," kata Ika, Rabu (3/04/2024)
Saat di konfirmasi media Jaksa Penuntut Hukum Agustinus Perangin-angin SH, di ruang kerjanya mengatakan, bahwa perkara no: 25/Pid.B/2024/PN Kbj saat ini pada tahap tuntutan.
" Tuntutan tersebut adalah murni keputusan pimpinan, kami hanya membacakan," ujarnya. (PE/NIKO G)
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .