Wali Kota Medan Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
Oleh : Radar Medan | 27 Apr 2024, 06:36:37 WIB | 👁 449 Lihat Nasional
Keterangan Gambar : Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVI di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang diserahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada puncak peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVI di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4).
Selain Bobby Nasution, ada 14 kepala daerah lainnya juga mendapatkan Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut. Tanda kehormatan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 / TK / Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha.
Berdasarkan Lampiran Kepres No. 24 / TK / Tahun 2024 tersebut disebutkan, Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha diberikan kepada Bobby Nasution karena dinilai berkinerja tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui inovasi Sistem Informasi Manajemen Perkantoran Terpadu dan Media Dewan, Aspirasiku serta layanan digital yang memangkas proses birokrasi terhadap layanan administrasi kependudukan dan catatan sipil, pendidikan serta ketenagakerjaan sehingga mempermudah masyarakat dalam mengakses seluruh layanan publik Pemko Medan.
Lencana kehormatan ini sangat membanggakan karena diberikan kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota sekali seumur hidup, atas prestasi yang pernah dilakukan untuk wilayahnya masing-masing. Tercatat, ada 2 Gubernur, 7 Bupati dan 6 Wali Kota di Indonesia yang menerima Anugerah Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut.
Di samping Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan ini juga mendapatkan Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Mendagri berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) tahun 2023.
Dari Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil EPPD Secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, Kota Medan berhasil menempati peringkat 6 dengan skor 3,5095 dan status kinerja tinggi berdasarkan hasil EPPD Tahun 2023 dari 93 kota secara nasional.(r)/hm/pe
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih, Aneng dan Raja Bayu Febri Gunadian menyambut kedatangan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif di Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Hotel Golden View Bengkong, Kota Batam pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira pukul . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM - Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penyelundupan gading gajah seberat total 40 kilogram. Gading gajah dari Thailand ini ditaksir bernilai sekitar Rp4 miliar.
Total ada 8 gading gajah yang ditemukan oleh petugas gabungan Pengamanan (PAM) dari Avsec Bandara, Karantina, Customs Bea dan . . .
RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Tersangka penggelapan Sepeda Motor di depan Kantor Desa Bamban Estate berhasil diamankan Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Sergai ,Senin (13/01/2025).
Adalah korban, Judius Siagian laki-laki (64) seorang petani, warga Dusun XII Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kec.Sei Bamban Kab.Serdang Bedagai melaporkan . . .
RADAREMEDAN.COM, BINJAI – Tim gabungan TNI-Polri kembali melakukan aksi tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian di wilayah Binjai. Pada Selasa (14/1/2025) sore, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, SH, SIK, M.Si, menggerebek sarang narkoba dan judi di Dusun Banrejo, Desa Empalsmen, Kwala . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengeluarkan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar meningkatkan kewaspadaan menyusul terjadinya angin kencang disertai gelombang tinggi di perairan Anambas, Minggu (12/01/2025).
AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, . . .
RADARMEDAN.COM, BATAM– Polemik tarif transportasi online di Batam terus memanas, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1080 dan 1113 Tahun 2024 yang mengatur tarif transportasi online roda dua dan roda empat, hingga kini belum ada satupun aplikator seperti Gojek, Grab, dan Maxim yang menjalankan aturan . . .