Keterangan Gambar : Wali Kota Medan Bobby Nasution melihat langsung proses pembayaran PBB oleh wajib pajak di meja pelayanan yang digelar Bapenda Kota Medan di Grand City Hall, Jumat (14/6/24).
RADARMEDAN.COM - Sejumlah wajib pajak potensial khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang ada di Kota Medan terlihat begitu antusias membayarkan PBB mereka kepada Pemko Medan dalam pertemuan wajib pajak potensial yang yang digelar Bapenda Kota Medan di Grand City Hall, Jumat (14/6/24). Pembayaran PBB ini dilakukan para wajib pajak karena mereka taat pajak dan menyadari pajak bermanfaat untuk pembangunan di Kota Medan.
Pertemuan dengan wajib pajak potensial ini dihadiri langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution. Selain melihat langsung proses pembayaran PBB oleh wajib pajak di meja pelayanan, Bobby Nasution juga memberikan penghargaan kepada seluruh wajib pajak potensial sebagai bentuk apresiasi dan terima kasih atas ketaatan pembayaran PBB setiap tahunnya tepat waktu.
Dari 150 Wajib Pajak yang diundang, potensi PBB yang akan dibayarkan kepada Pemko Medan sebesar Rp 126 Milyar. Tercatat PBB yang telah dibayarkan oleh wajib pajak pada pertemuan tersebut telah mencapai sebesar Rp 26 Milyar lebih.
Salah satu wajib pajak potensial, Frans dari PT Bulog (Kanwil), menjelaskan bahwa perusahaan tempat dirinya bekerja selalu taat pajak dengan membayarkan PBB tepat waktu. Menurut Frans, PBB yang dibayarkan PT Bulog sebanyak 18 PBB dengan nilai Rp 535 juta.
"Dengan kita taat membayar pajak, maka pendapatan daerah juga akan meningkat. Diharapkan PBB yang dibayarkan ini dapat membangun kota Medan yang lebih baik lagi", jelasnya.
Frans pun menilai pembangunan kota Medan dimasa kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat luar biasa. Menurutnya pembangunan infrastruktur di kota Medan saat ini dapat kita rasakan.
"Pembangunan infrastruktur di kota Medan dapat kita lihat meningkat pesat dari sebelumnya. Selain itu infrastruktur yang dibangun saat ini juga lebih baik", ujar.
Dengan dirasakannya manfaat dari pembangunan yang dibangun oleh Pemko Medan, Frans mengajak seluruh masyarakat kota Medan khususnya para wajib pajak untuk dapat membayarkan PBB tepat waktu guna mendukung pembangunan Kota. "untuk para wajib pajak yang lain semoga tepat waktu bayar pajak untuk mendukung Pemko Medan dalam pembangunan ", sebutnya.
Hal senada juga disampaikan Sisilia, wajib pajak potensial dari PT Yanglim Putra Mas. Dijelaskan Sisilia perusahaannya setiap tahun selalu tepat waktu membayar PBB. "Kami bayar PBB tidak pernah telat setiap tahunnya. Untuk nominal PBB yang dibayarkan sebesar Rp 280 juta lebih", ucapnya.
Sisilia berharap PBB yang dibayarkan ini dapat bermanfaat untuk pembangunan kota Medan, terutama infrastruktur jalan. Dimana masih ada beberapa jalan yang perlu diperbaiki. "Kondisi jalan di kota Medan sudah semakin bagus, meskipun masih ada beberapa jalan yang perlu diperbaiki. Kami juga berharap kemacetan dapat berkurang ", sebutnya.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak potensial yang telah taat membayarkan pajaknya terkhusus PBB. Menurut Bobby Nasution pajak yang dibayarkan apabila dapat diterima Pemko Medan di awal tahun tentunya akan banyak pekerjaan pembangunan yang dapat dilakukan Pemko Medan di Awal tahun.
"Kita sering melihat pekerjaan yang dilakukan Pemerintah jika sudah akhir tahun semakin banyak yang dikerjakan. Hal ini dikarenakan pada saat Pemerintah Daerah ingin melakukan pembangunan maka harus dapat memastikan anggaran yang tersedia meskipun telah di tetapkan dalam APBD. Oleh karena itu jika pembayaran pajak dapat diterima tepat waktu maka pembangunan juga akan dilakukan segera", jelas Bobby Nasution.
Bobby Nasution pun menyampaikan kabar baik bagi para wajib pajak. Dimana Pemko Medan baru saja mengesahkan Perda tentang Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Melalui Perda ini Pemko Medan akan memberikan kemudahan untuk investasi di kota Medan, baik itu dukungan terhadap infrastruktur maupun pemotongan pajak bahkan sampai dengan tax free.
"Jika ada investor yang ingin berusaha di kota Medan namun terkendala dengan infrastruktur yang belum memadai sampaikan kepada Pemko Medan kami akan memperbaikinya. Selain itu melalui Perda tersebut kami juga akan memberikan kemudahan untuk investasi dengan melakukan pemotongan pajak atau bisa sampai tax free jika sesuai kategori yang telah ditetapkan", ujar Bobby Nasution.
Selanjutnya dalam pertemuan wajib pajak potensial yang dihadiri Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, Pimpinan Bank Sumut, Kepala Bapenda Endar Sutan Lubis, dan segenap Pimpinan Perangkat Daerah serta Camat, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencabut undian hadiah utama berupa sepeda motor. Selain itu terdapat juga berbagai hadiah menarik lainnya guna memeriahkan pertemuan tersebut.(HM)/PE
TAG : ekonomi,medan