Tim Hukum Bobby - Surya Akan Laporkan Penebar Fitnah ke Aparat Penegak Hukum

Oleh : Radar Medan | 05 Nov 2024, 20:29:07 WIB | 👁 704 Lihat
Politik
Tim Hukum Bobby - Surya  Akan Laporkan Penebar Fitnah ke Aparat Penegak Hukum

Keterangan Gambar : Ketua Tim Hukum Pasangan Bobby Nasution - Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe didamping SekretarisRanto Sibarani dan anggota lainnya di Rumah Pemenangan Bobby - Surya, Jalan Putri Hijau, Medan, Selasa (5/11/2024). 


RADARMEDAN.COM - Tim Hukum Pasangan Bobby - Surya akan melaporkan pihak pihak yang menyebarkan dugaan  fitnah keji melalui selebaran spanduk dan media sosial  kepada Polda Sumut Gakumdu dan juga Bawaslu.

Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku dan tidak terjadi pembiaran atas hal hal seperti itu .

Saat ini Tim Hukum telah mengumpulkan barang bukti berupa selebaran dan juga spanduk spanduk yang terpasang di beberapa wilayah Kota Medan dan juga luar Kota Medan .

Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Hukum Pasangan Bobby Nasution - Surya, DR (C) Surya Wahyu Danil Dalimunthe didamping Sekretaris Tim Hukum , Ranto Sibarani dan anggota lainnya di Rumah Pemenangan Bobby - Surya, Jalan Putri Hijau, Medan, Selasa (5/11/2024). 

Menurut Wahyu , hal ini juga dilakukan menyikapi pesta demokrasi yang seharusnya dihadapi dengan riang gembira tanpa kening berkerut.

Selain itu , spanduk dan selebaran ini sangat merugikan pasangan Bobby - Surya yang bertarung dalam kontestasi Pilgubsu 2024.

"Laporan ke aparat hukum,Gakumdu dan Bawaslu ini merupakan langkah dalam menyikapi beberapa spanduk dan selebaran  mengandung fitnah terhadap Bobby Surya yang diduga sengaja disebar dan dipasang. Hal ini sudah tidak wajar. Pesta demokrasi ini seharusnya perang  program sebagai bentuk nyata yang didambakan masyarakat," ungkapnya. 

Dirinya menilai hal ini diduga dilakukan oleh aktor intelektual yang diduga sengaja ingin menghasut dan menembar fitnah kepada masyarakat untuk memperburuk suasana.  

"Keberadaan spanduk dan selebaran itu menuturkan hakekat dan martabat Bapak Bobby Nasution dan Surya. Makanya ,kami laporkan ke pihak yang berwajib, Gakkumdu, Bawaslu agar tidak ada lagi hal hal yang sifatnya menghasut dan menebar fitnah keji.  Ini akan menjadi pelajaran. Dan kami minta Bapak Kapoldasu dan jajarannya mau menerima kami nantinya saat memberikan laporan.  Apabila unsur ini terpenuhi mohon ditindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Dia menambahkan, apabila hal ini terus dibiarkan, maka tindakan tersebut akan terus berlanjut dan masyarakat dikhawatirkan termakan hasutan yang dilakukan oleh oknum oknum yang melakukan itu. 

"Kami yakin ada aktor intelektual yang bemain di belakang ini. Mereka yang memasang dan menebarkan selebaran selebaran itu diduga orang suruhan atau bayaran. Tapi, kami tidak bisa menunduh. Biar aparat kepolisian yang mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik ini. Hal ini memang harus dilaporkan biar opini masyarakat tidak terbentuk. Kami yakin elektabilitas Pak Bobby tidak akan turun hanya karena ada laporan ini," tambahnya. 

Dia juga mengatakan, saat ini cara fitnah tidak bisa dilakukan untuk mencapai kemenangan. Sebab, menebar fitnah bukanlah budaya warga Indonesia. 

"Kami tim hukum Bobby - Surya menantang orang orang yang menebar fitnah. Para buzzer yang memperkeruh suasana pesta demokrasi ini. Kami akan hadapi siapapun orang yang dibalik ini. Menyuruh melakukan ini. Apa yang dilakukan mereka tidak patut untuk dicontoh," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Hukum Bobby - Surya , Ranto Sibarani menambahkan, laporan ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pindana yang sudah menciderai demokrasi lewat menyebarkan fitnah.

"Tidak ada orang yang kebal hukum. Semua yang melanggar hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku meskipun berkaitan dengan pesta demokrasi," ucapnya.

Pihaknya tidak akan diam apabila ada hal hal yang mencinderai pasangan Bobby - Surya dalam kontestasi Pilgubsu ini.

"Biarkan masyarakat memilih pemimpin atau gubernur karena programnya. Kami juga mengimbau kepada masyarakat  untuk tidak mau dihasut. Pemimpin yang melemparkan fitnah untuk menghasut masyarakat artinya pemimpin itu tidak punya program," pungkasnya.  (HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Deli_Serdang.jpg

Bantah Antikritik Soal Akun Anonim, Pemkab Deli Serdang Buka Suara Terkait Anggaran Rp38,5 Miliar

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔11:27:41, 22 Okt 2026

RADARMEDAN.COM, DELISERDANG – Polemik antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan akun media sosial "Badan Perwakilan Netizen 2" makin menghangat. Di tengah krisis gagalnya pengesahan P-APBD 2026, langkah Pemkab yang melaporkan akun anonim tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat memicu reaksi . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas