RADARMEDAN.COM-Petugas gabungan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan dan BKO Sat Sabhara menggerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Multatuli, Lorong 5, Kecamatan Medan Maimun, Jumat (19/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Polisi menyeser kawasan itu karena disebut-sebut di kawasan Lorong 5 tersebut, marak peredaran narkoba.
Ternyata terbukti. Polisi yang datang ke lokasi mendapati lapak-lapak pengguna narkoba disana. Hasilnya, 10 orang pria diduga pecandu diamankan.
Kesepuluh orang yang diamankan bernama, Putra Handayana alias Putra (39) Joko Satriono (30) Teguh Pratama (38) Heppy Sitanggang (51) Agus Taman (50), Yudiansyah (44), Edi Wijaya (50) yang kesemuanya merupakan warga Jalan Multatuli Medan.
Selanjutnya, Fendi Saragih (46) warga Jalan Nilam XIV, Kelurahan Tuntungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Robert Nasution (46) warga Jalan Aksara/Pukat, Gang Batu Lima, Kelurahan Bantan Timur, Medan Tembung, Suhartono (60) warga Jalan Antariksa, Karang Sari, Kelurahan Polonia, Medan Polonia.
“Selain mengamankan 10 orang pria, kita juga mengamankan barang buktinya,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ronni Nicolas Sidabutar.
Kasat Narkoba memaparkan, barang bukti yang diamankan diantaranya, 20 paket sabu berat 69,13 gram, 4 buah kaca pirex berisi sisa pakai sabu seberat 6 gram, 1 am paket ganja, 5 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah dompet warna biru, 3 ball plastik klip baru, 1 Buah Dompet warna Hitam, 1 HP merek Evercoss warna Hitam, 1 buah sajam jenis golok, serta 1 unit airsoftgun.
“Keseluruhan masyarakat yang diduga memiliki dan mengkonsumsi Nakoba tersebut saat sekarang ini sudah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.(Rio-RM/PR)
TAG : kriminal