RADARMEDAN.COM-Sat Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan K2YD pemberantasan peredaran gelap Narkoba dan perjudian di Wilkum Polrestabes Medan, Jum"at (19/6/2020) sekira pukul 09.00 WIB.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotman Sinaga pimpin apel konsolidasi persiapan pemberian APP di Mako Satsabhara Polrestabes Medan.
Usai apel dilaksanakan, personil Sabhara melakukan razia di Jl. Pintu Air IV GG. Sekolah Kwala Bekala Medan Johor.Berhasil mengamankan 8 orang tersangka, BB yang berhasil diamankan sebagai berikut :
- 2 unit Sepeda Motor
- 3 buah Tas
- 2 HP
- 1 unit Meja Game ikan ikan
- Uang Rp. 11.780.000,-
Dari penggerebekan itu, 8 pemain judi pria diamankan dari lokasi. Tak hanya itu, polisi juga menyita 1 buah mesin judi tembak ikan dan uang belasan juta rupiah diduga uang transaksi taruhan judi.
Seluruh tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Sat Sabahara Polrestabes Medan di Jala Putri Hijau Medan.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotman Sinaga menerangkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkoba dan judi di kawasan itu.
Dari informasi itu, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan setelah memastikan kebenarannya, segerombolan petugas Sat Sabhara berjumlah sekitar 41 personel menyerbu lokasi.
Dilokasi, terlihat banyak orang berlarian disaat petugas datang. Para warga yang dicurigai langsung digeledah di lokasi. "Yang terbukti diangkut dengan mobil yang sudah disiapkan,"ujarnya.(Rio-RM/PR )
TAG : kriminal,hukum