Terowongan Bawah Tanah dibahas DHC BPK 45 Bersama Wakil Wali Kota Pematangsiantar
Oleh : Radar Medan | 18 Mar 2025, 20:18:51 WIB | 👁 262 Lihat Berita Kota
Keterangan Gambar : DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar saat beraudiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina, di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (18/03/2025).
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Adanya terowongan bawah tanah di Kota Pematangsiantar dari Sian?ar Hotel, disampaikan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC BPK) 45. Jalur terowongan tersebut di antaranya tembus hingga Balai Kota dan Pematang.
Hal itu disampaikan DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar saat beraudiensi dengan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina, di Balai Kota Pematangsiantar, Jalan Merdeka, Selasa (18/03/2025).
Kepala Biro Politik dan Hukum DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Dr Henry Sinaga SH SpN MKn memaparkan, DHC BPK 45 hadir untuk menyelamatkan dan menggelorakan jiwa semangat 45. Salah satu yang telah dilakukan, katanya, menjadikan Gedung Juang 45 sebagai objek wisata sejarah.
"Banyak yang bertanya terkait Gedung Juang 45. Sehingga kami sepakat dan harus belajar sejarah agar bisa menerangkan," terangnya.
Henry menerangkan, Kota Pematangsiantar memiliki terowongan bawah tanah. Terowongan tersebut dimulai dari Siantar Hotel di Jalan WR Supratman, tembus ke Balai Kota dan Pematang (pabrik es). Juga ada jalur ke stasiun kereta api (KA).
"Terowongan ini jika ditelusuri dan dibuka, akan luar biasa dan memiliki daya tarik sendiri. Sehingga mendorong kami menelusuri. Namun kami terbentur kepemilikan aset. Karena gedung tersebut merupakan aset milik Pemkab Simalungun," terangnya.
Selain itu, Henry menginginkan dibangunnya museum sejarah dan perjuangan Kota Siantar, plus wisata kuliner dan galeri.
"Apakah memungkinkan peralihan aset dari Pemkab Simalungun ke Pemko Pematangsiantar? Jika nantinya ditetapkan sebagai cagar budaya, maka akan mendapat perlindungan dari pemerintah pusat. Kita buka akses ke Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, dan lainnya untuk membantu mengembangkan," tukasnya.
Henry menambahkan, pihaknya juga sudah membuat program terhadap Gedung Juang 45. Terkait terowongan bawah tanah, pihak Siantar Hotel sudah bersedia membuka akses.
"Di Siantar hotel ada pintu yang ditutup lemari. Di balik lemari tersebut merupakan jalan masuk terowongan. Namun masih harus ada pertimbangan, seperti medis dan lainnya," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Henry menyinggung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang naik 1.000 persen yang sangat membebani masyarakat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan juga pelayanan Perumda Tirta Uli.
Sebelumnya, Ketua DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar Drs Koni Ismail Siregar menyampaikan, pengurus DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar telah dilantik 14 Agustus 2024 lalu di Lapangan Parkir Pariwisata. Sejak saat itu, mereka berkantor di Gedung Juang 45, di Jalan Merdeka.
"Jadi kita telah dilantik tujuh bulan lalu. Di DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar ada jajaran Dewan Kehormatan, yaitu wali kota, wakil wali kota, sekda, dan kepala badan kesatuan bangsa dan politik," terang Koni yang merupakan Wakil Wali Kota Pematangsiantar periode 2010-2015.
Menurut Koni, kehadiran mereka para pengurus DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, untuk bersilaturahmi agar lebih dekat dengan Wali Kota Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina.
"Tugas kami yaitu menggelorakan jiwa dan semangat nasionalisme kepada generasi muda, mengingat semangat perjuangan semakin mengendur. Sehingga generasi muda cinta tanah air, memiliki nasionalisme tinggi, dan paham Pancasila," terang Koni.
Tugas lainnya, yaitu menginventarisir peninggalan sejarah.
"Kami berharap bisa bersinergi dengan Pemko Pematangsiantar. Kami siap melaksanakan visi Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras, CS Keras," terang Koni, seraya menambahkan beberapa minggu lalu pihaknya sudah membenahi Gedung Juang 45 dan membukanya sebagai objek wisata sejarah di Kota Pematangsiantar.
Koni berharap Kota Pematangsiantar semakin baik di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi dan Wakil Wali Kota Herlina.
"Ini program kerja kami tahun 2025. Kami menilai program kami sejalan dan bisa bersinergi dengan Pemko Pematangsiantar," tambahnya.
Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ir Ali Akbar mengaku merasa sangat terhormat menerima audiensi dari orang-orang yang luar biasa. Herlina juga mengaku bangga menjadi bagian dari DHC BPK 45 Kota Pematangsiantar, yaitu sebagai Dewan Kehormatan.
"Kami sangat mengapresiasi atas yang sudah disampaikan dan dikerjakan DHC BPK 45 Pematangsiantar. Ini terobosan. Di Padang ada terowongan Jepang yang sudah menjadi destinasi wisata. Luar biasa," sebut Herlina.
Herlina berharap terowongan yang ada di Kota Pematangsiantar masih layak sehingga bisa dibuka.
"Kita akan diskusi lebih banyak dan menindaklanjutinya ke depan. Terima kasih atas kedatangannya. Saya harap kita tetap satu tujuan, memajukan Kota Pematangsiantar. Jika semangatnya satu, Insya Allah tujuan kita tercapai," tukas Herlina. (Jait)/pe
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .
RADARMEDAN.COM – Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi besar-besaran di lingkungan Polda Sumatera Utara (Sumut).
Dalam surat telegram bernomor ST/489/KEP./2025 hingga ST/492/KEP./2025, sebanyak 46 perwira menengah dan tinggi mengalami pergeseran jabatan, baik dalam bentuk promosi, rotasi, maupun mutasi ke . . .
RADARMEDAN.COM - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan lima plus satu program prioritas pembangunan, selama memimpin Provinsi Sumut, bersama Wakil Gubernur (Wagub) Surya (2025-2030).
Lima program tersebut yakni kesehatan, infrastruktur, ekonomi dan UMKM, pangan, serta pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). . . .
RADARMEDAN.COM – Kasus dugaan penipuan sesama anggota kepolisian yang sempat viral di Sumatera Utara kini telah mencapai penyelesaian secara kekeluargaan.
Perkara yang melibatkan Ipda RS dan Bripka Shcalomo, yang sebelumnya dilaporkan ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Sumut, resmi diselesaikan melalui . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga wartawan, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) dengan agenda keterangan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Ketua Majelis Hakim, Immanuel Sirait didampingi Hakim . . .
RADARMEDAN.COM..COM, ANAMBAS - Proses pembangunan RSUD type C hasil bantuan dari Kemenkes RI di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini menuai polemik di kalangan masyarakat.
Pasalnya, beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Dapil Dua (AMDD) tidak setuju mengenai lokasi tempat pembangunan RSUD type C tersebut.
Dimana, lokasi . . .
RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Jumat, 31 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS (Lk/55 Tahun) selaku mantan Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan kini menjabat sebagai Staf Ahli di Kantor . . .
RADARMEDAN.COM - Pemko Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Cikataru) Kota Medan telah menyusun Ranperda Kota Medan tentang Pencabutan Perda Kota Medan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015-2035.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan . . .
RADARMEDAN.COM, ANAMBAS - Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pembangunan Puskesmas Siantan Selatan Tahun Anggaran 2019 terus di kembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas.
Kali ini, Kejari Kepulauan Anambas telah menetapkan satu orang tersangka baru lagi yang berinisial JI dalam kasus tersebut, Senin . . .