Keterangan Gambar : Osriel Limbong bersama istrinya, Rosita Situmeang Spd MSi
RADARMEDAN.COM - Tahapan pertama seleksi administrasi untuk jajaran direksi di tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan yakni, PD. Pasar, PD. Pembangunan, dan PD Rumah Potong Hewan (RPH), telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Seleksi (Panpsel).
Dalam tahapan administrasi, Pansel telah meluluskan sebanyak 101 orang calon direksi dan telah diumumkan pada Rabu, (16/06/2021).
"Dari 101 orang tersebut, tentunya ada beberapa nama yang tidak asing bagi kita di kalangan BUMD, baik yang di Kota Medan maupun di BUMD Provinsi Sumatera Utara. Namun banyak juga calon yang berlatar belakang akademisi, profesional, maupun pengusaha. Bahkan ada nama yang dikenal dekat sama partai politik atau sebelumnya pernah menjadi pengurus partai baik di struktur maupun sayap partai, atau pernah menjadi legislatif," ungkap Osriel Limbong, kepada media, saat dimintai tanggapanya terkait pengumuman hasil seleksi tersebut, Kamis (17/06/2021), di Medan.
Selain itu, Direktur Eksekutif Sumut Institut ini menyebut bahwa dari latar belakang calon yang sangat beragam itu menandakan bahwa, posisi BUMD masih menjadi tempat mencari kesejahteraan bagi para calon pimpinan atau direksi di jajaran BUMD tersebut meski dipahami bahwa BUMD adalah salah satu pintu pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi pemerintah daerah demi peningkatan kesejahteraan warga masyarakatnya.
Sebagai ingatan yang masih segar, imbuhnya, ketiga BUMD di jajaran Pemko Medan itu, sampai saat ini tidak memberikan target penerimaan daerah lewat PAD-nya.
Melihat fakta itu, kandidat Doktor Lingkungan Hidup Universitas Sumatera Utara ini meminta agar Pansel senantiasa patuh dan taat terhadap azas kepatutan dan bebas dari tekanan serta unsur KKN dengan bertindak secara tegas dalam menjalankan acuan dasar penjaringan calon yang mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas, Anggota Komisaris, Dan Jajaran Direksi BUMD.
"Kenapa hal ini kita sampaikan ?. Karena beberapa nama yang lulus seleksi tahap pertama dalam kriteria administrasi ini, ada calon peserta yang masih aktif di jajaran BUMD, baik status karyawan atau pegawai maupun masih menjabat direksi atau komisaris. Bagaimana status mereka ketika ikut mendaftar ? Status ini harus dipertegas lebih dulu oleh Pansel," tutur mantan staf ahli Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut 2000-2003 ini.
Dia berharap Pansel dan Wali Kota Medan, mau meminta respon atau masukan dari publik maupun tokoh masyarakat bagi kemajuan ketiga BUMD tersebut.
Masukan itu, tambahnya, dapat berupa informasi terkait masalah hukum maupun moralitas para calon peserta yang telah lulus seleksi dministrasi sebelum dilanjutan ke tahapan berikutnya.
"Tentunya masukan tersebut diharapkan dari personal yang berkompeten dan mumpuni bagi kemajuan ketiga BUMD itu, terutama dari beberapa orang yang pernah berada dan mengelolanya secara langsung. Tujuannya, supaya Wali Kota Medan dapat mengetahui dan memahami kebutuhan SDM serta program kerja bagi kemajuan ketiga BUMD itu," tuntasnya. (Sipa Munthe/PR)
TAG : ekonomi,medan