Tercatat Sebagai Penerima Dana BST, Ketua BPD Serahkan Kepada yang Lebih Membutuhkan
Oleh : Radar Medan | 28 Mei 2020, 14:08:30 WIB | 👁 1659 Lihat Daerah
RADARMEDAN.COM,KARO-Sesuai himbauan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan bagi masyarakat masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dapat digunakan dengan baik dan diterima oleh warga yang berhak menerima.
Atas dasar himbauan kemensos RI tersebut, Rianto Ginting yang diketahui menjabat sebagai Ketua BPD Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kab.Karo yang namanya tercatat dalam data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan penuh rasa kesadaran dan merasa tak layak mendapatkan bantuan tersebut. Ia ber inisiatif menyalurkan dana yang diterimanya kepada warga yang dianggap berhak menerimanya.
Rabu,(27/05/2020) sekitar pukul 21 : 00 WIB . Bertempat di balai desa Lingga Julu, Kec. Simpang empat, Kabupaten Karo. Rianto Ginting (Ketua BPD) secara simbolis serahkan BST kepada 3 orang Kepala Keluarga (KK) yang lebih layak menerimanya disaksikan beberapa tokoh masyarakat, Kepala Desa, Perangkat desa dan anggota BPD lainnya.
Kepala desa Lingga Julu Pribadi Ginting sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Ketua BPD Rianto ginting, menurutnya apa yang telah dilakukan oleh saudara Rianto ginting selaku ketua BPD patut kita contoh oleh warga lainnya, kesadaran seperti ini sangat kita apresiasi, "jelas Kades.
" Saya atas nama pemerintah desa Lingga Julu dan pribadi sabgat berterima kasih kepada Ketua BPD yang telah bersedia merelakan haknya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Saya juga berharap kepada warga desa yang telah tercatat sebagai penerima BST, kalau memang merasa mampu dan sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan agar alangkah baiknya bila di salurkan kepada masyarakat yang lebih berhak menerima bantuan tersebut, seperti yang dilakukan ketua BPD kita ini," pungkas Pribadi Ginting.
Sementara itu Rianto Ginting mengatakan, Kamis(27/05/2020),awalnya sedikit tidak percaya kalau namanya tercatat sebagai penerima BST, padahal dirinya samasekali tidak tahu kapan didata.
"Kemarin, sekretaris desa mengantarkan surat pemberitahuan kepada saya, ternyata surat yang diserahkan tersebut adalah surat pemberitahuan dari pihak kantor pos yang menyatakan bahwa nama saya terdaftar sebagai penerima BST, dari pada tak diambil kan sia-sia. Untuk itu saya berinisiatif bahwa dana bantuan tersebut tetap saya ambil, dengan niat bahwa dana bantuan BST tersebut nantinya akan diserahkan kepada warga desa yang betul-betul sangat membutuhkan dan belum tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan sejenisnya,"ujar Rianto.
"Dari pada saya kembalikan ke negara, agar lebih ter arah kan lebih baik diberikan kepada warga yang membutuhkan,"katanya.
"Demi meringankan beban warga yang tergolong sangat butuh perhatian, apalagi disaat masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Saya bukannya tidak butuh uang, namun disamping saya juga menjabat sebagai Ketua BPD didesa lingga Julu ini, saya berniat untuk membantu warga yang keadaan status ekonominya yang memang menurut saya lebih layak. Dasar itulah makanya saya serahkan kepada warga yang lebih layak mendapatkan."beber Rianto.
Ada 3 KK warga desa Lingga Julu yang menurut saya keluarga tidak mampu diantaranya Sahdan sitepu (23) Sedang sakit, yatim piatu, rumah tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan, Dahliana br Ginting (57) saat ini mengalami penyakit Stroke, status janda dan tidak memiliki rumah. Selanjutnya kepada Pulung br Surbakti (61) status janda, tidak memiliki rumah juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Sesuai dengan yang saya terima dari kantor pos dana batuan BDT sebesar Rp.600Vribu setiap bulannya, agar merata pembagian, tadi masing -masing saya berikan sebesar Rp.200.000,- per Kepala keluarga setiap bulannya, walau tak seberapa kiranya bisa bermanfaat bagi mereka, katanya. (RT/RM/PR )
RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .