RADARMEDAN.COM,KARO-Sesuai himbauan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI bahwa Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan bagi masyarakat masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dapat digunakan dengan baik dan diterima oleh warga yang berhak menerima.
Atas dasar himbauan kemensos RI tersebut, Rianto Ginting yang diketahui menjabat sebagai Ketua BPD Desa Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat, Kab.Karo yang namanya tercatat dalam data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dengan penuh rasa kesadaran dan merasa tak layak mendapatkan bantuan tersebut. Ia ber inisiatif menyalurkan dana yang diterimanya kepada warga yang dianggap berhak menerimanya.
Rabu,(27/05/2020) sekitar pukul 21 : 00 WIB . Bertempat di balai desa Lingga Julu, Kec. Simpang empat, Kabupaten Karo. Rianto Ginting (Ketua BPD) secara simbolis serahkan BST kepada 3 orang Kepala Keluarga (KK) yang lebih layak menerimanya disaksikan beberapa tokoh masyarakat, Kepala Desa, Perangkat desa dan anggota BPD lainnya.
Kepala desa Lingga Julu Pribadi Ginting sangat mengapresiasi inisiatif yang dilakukan oleh Ketua BPD Rianto ginting, menurutnya apa yang telah dilakukan oleh saudara Rianto ginting selaku ketua BPD patut kita contoh oleh warga lainnya, kesadaran seperti ini sangat kita apresiasi, "jelas Kades.
" Saya atas nama pemerintah desa Lingga Julu dan pribadi sabgat berterima kasih kepada Ketua BPD yang telah bersedia merelakan haknya kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Saya juga berharap kepada warga desa yang telah tercatat sebagai penerima BST, kalau memang merasa mampu dan sebenarnya tidak layak mendapatkan bantuan agar alangkah baiknya bila di salurkan kepada masyarakat yang lebih berhak menerima bantuan tersebut, seperti yang dilakukan ketua BPD kita ini," pungkas Pribadi Ginting.
Sementara itu Rianto Ginting mengatakan, Kamis(27/05/2020),awalnya sedikit tidak percaya kalau namanya tercatat sebagai penerima BST, padahal dirinya samasekali tidak tahu kapan didata.
"Kemarin, sekretaris desa mengantarkan surat pemberitahuan kepada saya, ternyata surat yang diserahkan tersebut adalah surat pemberitahuan dari pihak kantor pos yang menyatakan bahwa nama saya terdaftar sebagai penerima BST, dari pada tak diambil kan sia-sia. Untuk itu saya berinisiatif bahwa dana bantuan tersebut tetap saya ambil, dengan niat bahwa dana bantuan BST tersebut nantinya akan diserahkan kepada warga desa yang betul-betul sangat membutuhkan dan belum tercatat sebagai penerima PKH atau bantuan sejenisnya,"ujar Rianto.
"Dari pada saya kembalikan ke negara, agar lebih ter arah kan lebih baik diberikan kepada warga yang membutuhkan,"katanya.
"Demi meringankan beban warga yang tergolong sangat butuh perhatian, apalagi disaat masa pandemi covid-19 seperti sekarang ini. Saya bukannya tidak butuh uang, namun disamping saya juga menjabat sebagai Ketua BPD didesa lingga Julu ini, saya berniat untuk membantu warga yang keadaan status ekonominya yang memang menurut saya lebih layak. Dasar itulah makanya saya serahkan kepada warga yang lebih layak mendapatkan."beber Rianto.
Ada 3 KK warga desa Lingga Julu yang menurut saya keluarga tidak mampu diantaranya Sahdan sitepu (23) Sedang sakit, yatim piatu, rumah tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan, Dahliana br Ginting (57) saat ini mengalami penyakit Stroke, status janda dan tidak memiliki rumah. Selanjutnya kepada Pulung br Surbakti (61) status janda, tidak memiliki rumah juga tidak memiliki pekerjaan tetap.
"Sesuai dengan yang saya terima dari kantor pos dana batuan BDT sebesar Rp.600Vribu setiap bulannya, agar merata pembagian, tadi masing -masing saya berikan sebesar Rp.200.000,- per Kepala keluarga setiap bulannya, walau tak seberapa kiranya bisa bermanfaat bagi mereka, katanya. (RT/RM/PR )
TAG : karo,daerah