RADARMEDAN.COM - Akhirnya FC (28) warga Jalan Denai Gang Rukun Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara berhasil diamankan team Tekab Polsek Medan Area. Dimana tersangka telah mencuri kipas angin di Masjid Al-Amanah Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chan, ketika dikonfirmasi mengatakan berdasarkan laporan dari pengurus masjid, team Tekab Polsek Medan Area bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud.
"Sesampai dilokasi, petugas langsung membuka rekaman CCTV yang berada di masjid tersebut,"kata Kapolsek Medan Area, Rabu (03/02/2021) sekira pukul 13.35 WIB.
Dari rekaman CCTV tersebut, tersangka bermodus pura-pura mau shalat dengan menggunakan lobe putih dan sarung. Setelah melihat situasi sepi di masjid, tersangka kembali melancarkan aksinya dengan memasukan kipas angin ke dalam plastik yang sudah disiapkan.
Tak harus menunggu waktu lama, team Tekab Polsek Medan Area langsung menangkap tersangka yang tak jauh dari lokasi. Kemudian untuk mempertanggung jawabkan aksi tersangka, petugas langsung menggiring ke Mapolsek Medan Area untuk proses penyelidikan.(Rahmad/PR )
TAG : kriminal,hukum