Tanpa APBD, Warga Patumbak Gotong Royong Bangun Kantor Desa Marindal II di Atas Lahan Hibah

Oleh : Radar Medan | 05 Jun 2026, 13:03:35 WIB | 👁 884 Lihat
Daerah
Tanpa APBD, Warga Patumbak Gotong Royong Bangun Kantor Desa Marindal II di Atas Lahan Hibah

Keterangan Gambar : Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Marindal II berbasis swadaya masyarakat di Kecamatan Patumbak, Rabu (4/6/2026).


RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, resmi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Desa Marindal II di Jalan Fokrat Raya, Dusun IX, Kecamatan Patumbak, pada Rabu (4/6/2026).

Menariknya, pembangunan fasilitas pelayanan publik ini tidak menggunakan dana pemerintah, melainkan murni dari hasil swadaya dan gotong royong masyarakat setempat.

Lahan seluas 800 meter persegi yang menjadi lokasi pembangunan merupakan hibah dari keluarga Malem Ukur Tarigan kepada Pemerintah Desa Marindal II.

Bupati Deli Serdang mengapresiasi tinggi kepedulian warga. Ia menilai inisiatif mandiri seperti ini sudah sangat jarang ditemukan dalam pembangunan fasilitas pemerintahan.

"Jarang kita melihat pembangunan kantor desa yang lahir dari semangat gotong royong masyarakat seperti ini. Saya berharap hibah tanah ini menjadi amal jariah dan kenangan terbaik bagi keluarga besar Bapak Malem Ukur Tarigan serta masyarakat," ujar Asri Ludin.

Asri menegaskan, kantor desa baru ini nantinya harus menjadi pusat pelayanan publik yang representatif. Terlebih, Desa Marindal II memiliki populasi yang sangat besar, yakni mencapai 5.600 Kepala Keluarga (KK).

Ia pun menantang Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono, agar proses pembangunan gedung ini bisa diselesaikan dalam waktu cepat.

"Ini menjadi tantangan yang luar biasa, dan saya berharap dapat direalisasikan bahkan sebelum satu tahun," targetnya.

Lebih lanjut, Asri menjelaskan bahwa pihak desa sebenarnya bisa memanfaatkan dana bagi hasil pajak untuk mendukung pembangunan. Namun, hal itu baru bisa dilakukan jika semua urusan legalitas dan administrasi alas hak tanah sudah beres secara hukum.

"Kalau masyarakat sudah bergotong royong membangun kantor desa, maka pemerintah desa harus memberikan pelayanan terbaik. Kantor ini bukan milik pribadi, tetapi milik seluruh masyarakat Marindal II," tegas Bupati.

Di lokasi yang sama, Kepala Desa Marindal II, Jufri Antono, menyampaikan rasa syukur atas dimulainya proyek ini. Menurutnya, pertumbuhan penduduk yang pesat membuat desa tersebut sangat membutuhkan kantor pelayanan yang lebih memadai.

"Pembangunan kantor desa ini kami canangkan murni dari swadaya masyarakat dan dukungan pihak ketiga, khususnya para pengusaha yang berasal dari Desa Marindal II. Alhamdulillah, banyak warga kami yang telah berhasil dan ikut berkontribusi," ungkap Jufri.

Momen peletakan batu pertama ini juga dirangkai dengan penyerahan Akta Hibah Tanah secara simbolis dari Malem Ukur Tarigan kepada Pemerintah Desa Marindal II.

"Kami sekeluarga dengan ikhlas menyerahkan tanah ini. Mudah-mudahan menjadi manfaat bagi masyarakat banyak," tutur Malem Ukur.(HM)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

Tersangka_Karo1.jpg

Kasus Pembunuhan Dosen ITB Kabanjahe: Polisi Tangkap 2 Pelaku, Tim Masih Buru Pelaku Lainnya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔16:35:35, 28 Sep 2026

RADARMEDAN.COM, KARO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi Bisnis (ITB) Kabanjahe, Asprina br Surbakti (38). Petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa berdarah . . .

Berita Selengkapnya ▸
IMG_20260827_113028_compress46.jpg

Klaim Profesor hingga Dokter Spesialis di TikTok Disorot, Rekam Jejak Akademik Dipertanyakan

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔17:40:04, 26 Agu 2026

RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik. Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .

Berita Selengkapnya ▸
dilaporkan1.jpg

Buntut Eksekusi Paksa Chapel, Pdt. Gloria Resmi Polisikan Rektor USU ke Polda Sumut, Ini Jawaban USU

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔08:32:11, 12 Agu 2026

RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .

Berita Selengkapnya ▸
pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya ▸
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya ▸
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya ▸
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya ▸
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya ▸
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya ▸
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya ▸

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas