Tagih Utang di Instagram, Seorang Wanita Malah Dipolisikan dan Terjerat UU ITE
Oleh : Radar Medan | 08 Jan 2020, 10:20:28 WIB | 👁 1743 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM - Febi, warga Komplek Menteng Indah Kota Medan harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/1). Wanita ini dijerat UU ITE lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik karena menagih utang lewat media sosial Instagram.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi Tambunan menyebutkan perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UURI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/ atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/ atau pencemaran nama baik," ujar Randi dalam dakwaannya yang dibacakan di hadapan majelis hakim yang diketuai Sri Wahyuni.
JPU menyebutkan perkara itu berawal pada 19 Februari 2019 sekira pukul 21.00 Wib. Saat itu Fitriani Manurung melihat ada unggahan di akun Instagram yang dibuat oleh terdakwa Febi berisi foto dan kalimat:
"SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR . AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR. Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu di Bandara Jakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang".
Dalam dakwaan, JPU menyatakan tujuan terdakwa membuat unggahan itu untuk menagih utang Fitriani yang belum dibayarnya sebesar Rp70 juta sejak 12 Desember 2016. Uang tersebut akan dipergunakan untuk mempromosikan jabatan suami Fitriani Manurung. Terdakwa berani meminjamkan uang lantaran berteman baik dengan Fitriani.
Kemudian pada 2017, terdakwa Febi mencoba menagih uang yang telah dipinjam Fitriani Manurung, tetapi pada saat itu Fitriani Manurung belum bisa membayar utangnya. Namun setelah ditagih berkali-kali, Fitriani malah memblokir akun Whatsapp milik terdakwa.
Terdakwa juga kembali menagih utang itu pada 2019, tepatnya pada Februari. Penagihan dilakukan dengan cara membuat unggahan di Instastory akun Instagram terdakwa. Namun Fitriani mengaku tidak mengenal terdakwa Febi dan tidak merasa mempunyai utang. Kemudian Fitriani memblokir kembali akun Instagram milik terdakwa Febi.
Unggahan itu berbuntut panjang. Fitriani yang merasa namanya dicemarkan lantas melaporkan kasus itu ke polisi dengan bukti screenshot unggahan Instastory akun Instagram terdakwa.
"Akibat perbuatan terdakwa Febi tersebut, nama baik saksi Fitriani Manurung menjadi tercemar karena unggahan foto dan kalimat tersebut diunggah di Instastory akun Instagram atas nama username feby25052 melalui media sosial yang dilihat dan dibaca oleh orang banyak," papar JPU. (FNR) (fnr/wis)/cnn/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .