Usai Cabuli Anak Dibawah Umur, Lalu Tinggalkan Dipinggir Jalan Tersangka Diamankan Polisi
RADARMEDAN.COM, PASAMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman berhasil amankan tersangka pelaku cabul terhadap anak dibawah umur yang sempat buron sejak akhir 2024 lalu berusia 53 . . .























