Kepergok Patroli Siber, Wanita Pelaku Live TikTok Porno di Medan Ditangkap
Oleh : Radar Medan | 03 Sep 2026, 22:58:48 WIB | 👁 34 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam konferensi pers kasus penyebaran konten pornografi melalui fitur siaran langsung (live streaming) di aplikasi TikTok.di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).
RADARMEDAN.COM - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar kasus penyebaran konten pornografi melalui fitur siaran langsung (live streaming) di aplikasi TikTok. Seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi ditangkap.
Dirressiber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono menjelaskan, kasus ini terungkap dari hasil patroli siber rutin. Petugas memergoki akun TikTok pelaku sedang melakukan live dengan konten vulgar pada 28 Juli 2026 pagi.
"Dari pemantauan di ruang digital, kami menemukan adanya aktivitas siaran langsung pada salah satu platform yang diduga memuat konten pornografi," ujar Kombes Bayu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).
Polisi tidak langsung bergerak. Petugas terlebih dahulu merekam layar (screen record) sebagai bukti digital dan memantau pergerakan akun tersebut. Benar saja, pada 7-9 Agustus 2026, IP kembali mengulang aksi live serupa.
Berbekal jejak digital itu, tim Ditressiber melakukan profiling atau pelacakan identitas pemilik akun.
Akhirnya, pada Senin (31/8/2026) siang, polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Mawar Gang Buntu, Sari Rejo, Medan Polonia. Di sanalah IP ditangkap tanpa perlawanan.
Di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit smartphone, flashdisk berisi rekaman siaran langsung, tripod, properti pakaian yang dipakai saat live, hingga akun medsos dan dompet digital pelaku.
Sudah Beraksi Sejak 2025
Dari hasil pemeriksaan sementara, IP rupanya bukan pemain baru. Ia diduga kuat sudah mencari keuntungan lewat live pornografi ini sejak pertengahan tahun 2025.
Akun lama milik IP sebenarnya sudah diblokir permanen oleh pihak TikTok karena melanggar aturan komunitas. Namun, bukannya kapok, ia kembali membuat akun baru pada Juni 2026 dan melanjutkan aksi terlarangnya.
Kombes Bayu menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bukti komitmen polisi dalam membersihkan ruang digital dari konten negatif.
"Ruang digital bukan ruang tanpa aturan. Setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum, termasuk apabila digunakan untuk menyebarkan atau mempertontonkan konten yang melanggar undang-undang," tegasnya.
Kini, IP harus bersiap menghadapi hukuman berat. Ia dijerat Pasal 407 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 34 jo Pasal 8 dan/atau Pasal 36 jo Pasal 10 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Edukasi untuk Warganet
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau warganet agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran. Ia mengingatkan bahwa polisi siber terus berpatroli mengawasi dunia maya selama 24 jam.
"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif. Jangan menjadikannya sebagai sarana melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum," pungkas Ferry.(HM)
RADARMEDAN.COM — Aktivitas seorang perempuan yang menggunakan sejumlah nama akun dan mencantumkan berbagai gelar akademik serta profesi kedokteran di media sosial TikTok menjadi perhatian publik.
Perempuan yang disebut bernama Nurlian Galingging itu diketahui tampil dengan sejumlah gelar, di antaranya profesor, dokter spesialis . . .
RADARMEDAN.COM – Konflik seputar pengosongan fasilitas Chapel Oikumene Universitas Sumatera Utara (USU) memanas dan berujung ke ranah hukum pidana. Menyusul eksekusi pengosongan oleh pihak kampus pada Senin (10/8/2026), Pdt. Gloria Iriany Balle, S.Th., M.Div., resmi melaporkan Rektor USU beserta sejumlah pihak ke Sentra Pelayanan Kepolisian . . .
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .