Kota Pematangsiantar Turun ke PPKM Level III, Ini Aturan Inmendagri 44 Tahun 2021
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Kota Pematangsiantar berbahagia atas penurunan ke level 3 PPKM, hal ini tertuang berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan . . .





















