Keterangan Gambar : Walikota Pematangsiantar Dr.H. Hefriansyah Noor, SE, MM menyambut gembira pengumuman PPKM Level 4 Turun ke PPKM Level 3 Senin,(6/9/2021)
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Akhirnya Kota Pematangsiantar dari PPKM Level 4 Turun ke PPKM Level 3, Hal ini disampaikan oleh Menko Airlangga pada konferensi pers evaluasi, Senin,(6/9/2021)
Menko Airlangga menyampaikan jika sebanyak 23 kabupaten/kota yang berada pada Level 4 yaitu Banda Aceh, Aceh Tamiang, Aceh Besar, Kota Jambi, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kabupaten Kotabaru, Kota Palangkaraya, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu.
“Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Bangka Belitung di Bangka, Sulawesi Selatan di Makassar kemudian juga Sulawesi Tengah di Kota Palu dan Poso, Sumatera Barat di Kota Padang. Lalu Kota Medan, Kota Sibolga dan Mandailing Natal. Kemudian juga NTT di Kupang, Bolaang dan Manokwari,” ujar Menko Airlangga.
Mendengar pidato konferensi pers evaluasi tersebut Walikota Pematangsiantar Dr.H. Hefriansyah Noor, SE,MM menyambut gembira pengumuman tersebut.
"Kota Pematangsiantar sudah lepas dari PPKM level 4, doa masyarakat kota Pematangsiantar yang menginginkan Kota Siantar lepas dari PPKM level 4 diterima oleh Allah SWT sambutnya penuh syukur,"ucapnya.
Hal ini merupakan aplikasi dari kerjasama pemerintah dengan masyarakat yang telah mendukung program pemerintah dalam hal Vaksinasi juga mematuhi protokol kesehatan 5M.
"Tidak lepas dari seluruh elemen yang telah bekerja keras dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar dan dengan tulus ikhlas menjaga Kota ini untuk lepas dari Covid-19," ujarnya.
Hefriansyah berharap agar pada pidato konferensi pers evaluasi kondisi Kota Pematangsiantar sudah pada zona hijau sehingga kita dapat melaksanakan tugas-tugas, menerapkan sekolah tatap muka dan perekonomian daerah kita berjalan seperti biasa untuk menuju Siantar mantap Maju dan Jaya.
"Kita harapkan janganlah kendor dalam melaksanakan Prokes 5M. Dan dukung terus Vaksinasi,"katanya dengan penuh senyum. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun