Langgar Aturan PPKM, 15 Pelaku Usaha Dapat Surat Teguran Tertulis dan Ditutup
Oleh : Radar Medan | 04 Sep 2021, 15:37:25 WIB | 👁 1787 Lihat Sekitar Kita
RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Sebanyak 12 pelaku usaha mendapat surat teguran tertulis karena telah melanggar instruksi walikota tentang pelaksanaan PPKM Level 4 di kota Pematangsiantar, Jumat, (03/09/2021) malam.
Dalam rangka Patroli Gakhum serta Pendisiplinan Masyarakat menemukan para Pelaku usaha yang masih melanggar jam malam dan masih tetap buka serta yang melanggar protokol kesehatan.
Sebanyak 12 Pelaku Usaha diberikan surat teguran tertulis dan 3 pelaku usaha di himbau tutup karena telah melanggar jam malam dan protokol kesehatan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan Covid-19 di Provinsi Sumut; Peraturan Gubernur Sumut Nomor : 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara; Instruksi Gubernur Sumut, Nomor 188.54/36/INST/2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera Utara; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar, Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar; Instruksi Walikota Pematangsiantar, Nomor 3 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Pematangsiantar
Kasatpol PP kota Pematangsiantar Drs.Robert Samosir,M.Si menyampaikan jika 12 pelaku usaha mendapatkan surat teguran tertulis.
"Patroli Tim Gakhum Satgas Covid Pematangsiantar, sebanyak 12 Pelaku usaha mendapatkan surat teguran dan 3 pelaku usaha kita himbau tutup,"ujarnya.
"Teguran tertulis dan himbauan diberikan karena pelanggaran prokes, pelanggaran jam PPKM level 4, dan pelanggaran isi PPKM tentang usaha yang tutup dimasa PPKM Level 4," Kata Kasatpol PP Kota Pematangsiantar.
Adapun Pelaku usaha yang dihimbau tutup gegara melanggar isi Aturan PPKM, antara lain;
1. Warung Minum Tambunan Jl. Rondahanaim Saragih,
2. Warung Minum Siahaan Jl. Rondahaniam Saragih,
3. Cafe Indah Jl. Rondahanaim Saragih.
Selain itu, cafe- cafe diseputaran Jl.Melati, dan Jl.W.R.Supratman.
Sementara Pelaku usaha yang menerima surat teguran tertulis seperti;
1. Lim's Cafe yang berada di MH. Sitorus.
2. Cafe Impian Jl. Rondahanaim Saragih
3. Warung Minum Rezeki Mulana Nande Biring Jl. Rondahanaim Saragih
4. Casino Cafe Jl. Rondahanaim Saragih
5. Warung Minum Gundul Jl. Rondahanaim Saragih
6. Warung Minum Famili Jl. Rondahanaim Saragih
7. Warung Minum Silalahi Jl. Rondahanaim Saragih
8. Warung Minum Simanjuntak Jl. Rondahanaim
9. Warung Minum Putri Tanjung Jl. Rondahaim
10. Warung Minum Saragih Jl. Rondahanaim
11. Alfamidi Jl. Kartini
12. Indomaret Jl. Kartini
Pelaksanaan operasi Yustisi dalam penegakan prokes Covid -19 dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Pematangsiantar, Brimob, Denpom, Korem,Yonif 126, dan satgas Posko PPKM Kecamatan dan Kelurahan masing -masing Wilayah. (Andrew Panjaitan)/PE
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .