Langgar Aturan PPKM, 15 Pelaku Usaha Dapat Surat Teguran Tertulis dan Ditutup

Oleh : Radar Medan | 04 Sep 2021, 15:37:25 WIB | 👁 1435 Lihat
Sekitar Kita
Langgar Aturan PPKM, 15 Pelaku Usaha Dapat Surat Teguran Tertulis dan Ditutup

RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Sebanyak 12 pelaku usaha mendapat surat teguran tertulis karena telah melanggar instruksi walikota tentang pelaksanaan PPKM Level 4 di kota Pematangsiantar, Jumat, (03/09/2021) malam. 

Dalam rangka Patroli Gakhum serta Pendisiplinan Masyarakat menemukan para Pelaku usaha yang masih melanggar jam malam dan masih tetap buka serta yang melanggar protokol kesehatan. 

Sebanyak 12 Pelaku Usaha diberikan surat teguran tertulis dan 3 pelaku usaha di himbau tutup karena telah melanggar jam malam dan protokol kesehatan. 

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes dalam Pencegahan Covid-19 di Provinsi Sumut; Peraturan Gubernur Sumut Nomor : 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Sumatera Utara; Instruksi Gubernur Sumut, Nomor 188.54/36/INST/2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera Utara; Peraturan Wali Kota Pematangsiantar, Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pencegahan  dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Pematangsiantar; Instruksi Walikota Pematangsiantar, Nomor 3 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kota Pematangsiantar

Kasatpol PP kota Pematangsiantar Drs.Robert Samosir,M.Si menyampaikan jika 12 pelaku usaha mendapatkan surat teguran tertulis. 
"Patroli Tim Gakhum Satgas Covid Pematangsiantar, sebanyak 12 Pelaku usaha mendapatkan surat teguran dan 3 pelaku usaha kita himbau tutup,"ujarnya. 

"Teguran tertulis dan himbauan diberikan karena pelanggaran prokes, pelanggaran jam PPKM level 4, dan pelanggaran isi PPKM tentang usaha yang tutup dimasa PPKM Level 4," Kata Kasatpol PP Kota Pematangsiantar. 

Adapun Pelaku usaha yang dihimbau tutup gegara melanggar isi Aturan PPKM, antara lain;
1. Warung Minum Tambunan Jl. Rondahanaim Saragih, 
2. Warung Minum Siahaan Jl. Rondahaniam Saragih, 
3. Cafe Indah Jl. Rondahanaim Saragih. 
Selain itu, cafe- cafe diseputaran Jl.Melati, dan Jl.W.R.Supratman.

Sementara Pelaku usaha yang menerima surat teguran tertulis seperti; 
1. Lim's Cafe yang berada di MH. Sitorus.
2. Cafe Impian Jl. Rondahanaim Saragih
3. Warung Minum Rezeki Mulana Nande Biring Jl. Rondahanaim Saragih 
4. Casino Cafe Jl. Rondahanaim Saragih 
5. Warung Minum Gundul Jl. Rondahanaim Saragih
6. Warung Minum Famili Jl. Rondahanaim Saragih 
7. Warung Minum Silalahi Jl. Rondahanaim Saragih
8. Warung Minum Simanjuntak Jl. Rondahanaim
9. Warung Minum Putri Tanjung Jl. Rondahaim
10. Warung Minum Saragih Jl. Rondahanaim
11. Alfamidi Jl. Kartini 
12. Indomaret Jl. Kartini 

Pelaksanaan operasi Yustisi dalam penegakan prokes Covid -19 dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Polres Pematangsiantar, Brimob, Denpom, Korem,Yonif 126, dan satgas Posko PPKM Kecamatan dan Kelurahan masing -masing Wilayah. (Andrew Panjaitan)/PE


TAG : siantar--simalungun,sekitar-kita


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution