Soal Eks HGU PTPN2, Unjuk Rasa PMII Medan tak Ditanggapi BPN Sumut
Oleh : Radar Medan | 14 Mar 2020, 17:37:04 WIB | 👁 1444 Lihat Umum
RADARMEDAN.COM - Unjuk rasa dari Pimpinan Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Medan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Sumatera Utara, Jumat 13 Maret 2020, tidak mendapat tanggapan.
Aksi massa PMII Kota Medan tersebut menuntut agar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Sumut Dadang Suhendy menjelaskan SOP kerja tim jual beli tanah eks HGU PTPN2 yang dugaan korupsinya sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita hanya ingin tahu SOP kerja dari tim jual beli tanah eks hgu PTPN2 yang dibentuk, dan apa peran dan fungsi KJPP yang dibentuk PTPN2," ujar Koordinator Aksi Ryan Hasibuan.
Menurut massa aksi PMII Kota Medan, kasus dugaan korupsi jual beli lahan eks HGU PTPN2 yang dilaporkan 6 aktivis anti korupsi Sumut seharusnya segera ditindaklamjuti KPK. Tidak ada kata berhenti bagi 7 orang terlapor aman dari jeratan hukum.
"PTPN2 tidak berhak menjual lahan eks HGU hanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut, Nomor 188.44/384/KPTS/2017 dan perhitungan kantor penilai publik (KJPP) seperti yang tertera di SPP yang ditandatangani Dirut PTPN2 Mohammad Abdul Ghani," ucap Ryan.
Lahan eks HGU PTPN2 seluruhnya 5.873,06 hektare. Yang dirubah oleh Gubernur Tengku Erry dalam daftar nominatif penerima lahan eks HGU sesuai SK Nomor 188.44/384/KPTS 2017 menjadi 2.016 hektare.
"Ini menjadi pintu masuk KPK untuk mentapkan status tersangka dan membongkar para mafia tanah yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini," sambung Koordinator Lapangan Sholahuddin Tanjung.
"Sebab PTPN2 tidak memiliki dasar hukum menjual 2.016 hektare lahan eks HGU karena objek tanahnya sudah tidak berkekuatan hukum sebagai aset PTPN2, apalagi sampai menerima uang dari pembayaran tanah lewat mekanisme penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) ke rekening PTPN2," sambungnya.
Dalam kasus ini, lanjut Ryan membacakan pernyataan sikap, anggota DPRD Sumut khsusnya Komisi A priode 2014-2019 diyakini mengetahui daftar nominatif penerima laham eks HGU PTPN2 yang dirubah Guburnur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.
"Pimpinan DPRD Sumut khususnya Komisi A untuk menjelaskan proses terjadinya perubahan daftar nominatif dari 5.873 menjadi 2016 hektar yang dibuat gubernur Tengku Erry Nuradi tahun 2017," kata Ryan.
Kemduain, meminta KPK meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan, dan serta menagkap para mafia tanah yang terlibat jual beli lahan eks HGU PTPN2.
Sekira setengah jam melakukan orasi di depan Kantor BPN Wilayah Sumut, dan dikawal kepolisian dan satpam, massa aksi PMII Kota Medan meninggalkan lokasi karena tidak mendapatkan tanggapan dari Dadang Suhendy.
Massa aksi PMII kemudian melanjutkan perjalanan ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH. Nasution, Medan, dengan tertib dan aman. (art/drb)/drberita/PE
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .