RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Pengurus Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PDPHJ memasang papan bunga di seputaran Balai Kota Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Kamis,(03/06/2021) yang berisi sindiran kepada Wali Kota Pematangsiantar Dr.H. Hefriansyah Noor, SE, MM dan Direksi PDPHJ Kota Pematangsiantar sehingga sebabkan bentrokan dengan petugas satpol PP Kota Pematangsiantar.
Kejadian ini berawal dari pemasangan papan bunga yang bertuliskan Turut Berdukacita Atas Hilangnya Hati Nurani Walikota Dan Direksi PDPHJ di halaman kantor Wali Kota Pematangsiantar, alhasil pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta untuk papan bunga tersebut tidak dipasang dihalaman kantor.
Lalu, belasan orang dibawa naungan Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PDPHJ menggeser papan bunganya di trotoar yang berada diseberang balai kota Pematangsiantar tepatnya didepan taman lapangan merdeka (Taman Bunga-Red) sehingga untuk kedua kalinya pihak Satuan Polisi melakukan penertiban dengan cara mengangkat papan bunga ke kantor Satpol PP jalan MH Sitorus.
Gegara papan bunga tersebut sempat terjadi bentrokan antara SPM PDPHJ dengan Satpol PP Pematangsiantar karena papan bunga milik SPM PDPHJ disita.
Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Drs.Robert Samosir saat di konfirmasi Wartawan Radarmedan.com mengatakan jika didepan kantor (Balai Kota-Red) papan bunga selalu ditertibkan.
"Pemberitahuan untuk menyampaikan pendapat tidak ada dan lokasi didepan kantor selalu kita tertibkan bila ada papan bunga," ungkapnya.
Sementara, Ketua SPM PDPHJ Edward Simanungkalit saat dikonfirmasi mengatakan kesal melihat kejadian tersebut.
"Ini hanya masalah miskomunikasi, karena tidak ada surat pemberitahuan aksi penyampaian pendapat," katanya.
"Penertiban yang dilakukan Satpol PP sebenarnya buat kita kesal, karena kita memasang papan bunga hanya untuk menyampaikan aspirasi, karena melalui papan bunga itu yang mewakili aspirasi kami. Lantas kenapa harus dilarang? Kami bukan demo tapi hanya memasang papan bunga," ungkapnya sambil mengatakan jika apa yang dilakukan mereka hanya belasan orang agar tidak menciptakan kerumunan karena suasana Covid -19 yang mewabah.
Usai disita oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja selama beberapa jam, akhirnya papan bunga dikembalikan kepada Serikat pekerja Mandiri (SPM) PDPHJ. Sore harinya sekira pukul 15.00 WIB, papan bunga tersebut kembali berdiri didepan kantor DPPKAD Kota pematangsiantar.
Robert Samosir pun menyampaikan ke Pihak SPM PDPHJ untuk dipindahkan.
" Untuk Papan Bunga yang berdiri didepan kantor DPPKAD telah kita arahkan untuk dipindahkan karena masih bagian dari Kantor Wali Kota,"tutupnya. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun,komunitas