RADARMEDAN.COM, Pematangsiantar - Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar laksanakan pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jalan Sutomo, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar pada hari Rabu, (02/06/2021) pagi.
Kegiatan penghapusan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap dihadiri oleh Wali Kota Pematangsiantar Dr H.Hefriansyah SE.MM.
Dalam sambutannya wali kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE.MM menyampaikan keseriusannya memberantas Narkoba.
"Kita miris mendengarnya, karena kita ketahui target peredaran narkoba sekarang kepada para pemuda, oleh karena itu marilah kita selaku aparat pelayanan dan aparat penegak hukum jangan bosan-bosannya bertugas secara serius untuk memusnakan narkoba," ujarnya.
Hefriansyah berharap agar tahun mendatang bersama-sama mengurangi tindakan kriminal, khususnya peredaran Narkoba di Kota Pematangsiantar.
Kepala kejaksaan Negeri pematangsiantar Agustinus Wijono Dososepitro menyampaikan arahan pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti.
"Kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Sangat miris, karena Narkotika memiliki perkara yang paling tinggi sekitar 60-70% dikota pematangsiantar," ungkapnya.
Ia juga mengajak melalukan edukasi tentang bahaya Narkoba kepada generasi muda, karena peredaran narkoba memakai anak-anak muda.
Adapun barang bukti yang dimusnakan sebanyak 125 perkara yang terdiri dari :
1. Ganja seberat 932,64 gram.
2. Shabu-shabu seberat 295,41 gram.
3. Extacy seberat 24,43 gram dan
4. Sisik trenggiling sebanyak 7,5 kg.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti dengan menggunakan cara, Shabu dan Ekstasi dimusnakan dengan cara di blender dengan cairan pemutih bayclin, ganja dan sisik trenggiling dimusnakan dengan cara dibakar.
Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh Dandim 0207/Simalungun Letkol inf Roly Souhoka, Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Ketua DPRD kota Pematangsiantar Timbul Lingga, Ketua pengadilan Derman P Nababan SH,MH, Kalapas kelas IIA Pematangsiantar, Kepala BNN Pematangsiantar Tuangkus Harianja, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara. (Andrew Panjaitan)/PE
TAG : siantar--simalungun