RADARMEDAN.COM,Pematangsiantar- Tim Satgas Covid -19 Kota Pematangsiantar melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan Operasi PPKM, Vaksinasi, Sosialisasi, PosPam PPKM dalam rangka rencana menghadapi perkembangan Pandemik covid-19 di Ruang data sekretariat Pemerintah Kota Pematangsiantar, Senin,(31/05/2021) pagi sekira Pukul 10.30 WIB.
Kondisi yang terjadi saat ini, peyebaran covid-19 selalu mengalami peningkatan menjelang masa libur hari besar yang diprediksi terjadi pasca hari besar di minggu kedua bulan juni 2021.
Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus menerangkan, pihaknya harus mengambil langkah cepat dalam pencegahan. Pada Bulan maret 2021 Pemerintah telah mengeluarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disiase 2019 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disiase 2019.
Togar menyampaikan beberapa hal yang harus dipedomani didalam pelaksanaan pencegahan Covid-19, pertama, seluruh instansi dan masyarakat diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah dan daerah tentang pencegahan dan penanganan Covid-19, kedua, Status tanggap darurat bencana pandemi covid-19 agar tetap berlaku hingga dicabutnya status bencana nasional. Ketiga, tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada seluruh masyarakat; keempat, melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melalui posko pemantauan operasi yustisi antara TNI/POLRI, DISHUB, SATPOL PP, BPBD; Kelima, meningkatkan upaya 3T ( testing, tracing, dan treatment ) untuk mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran Covid-19. Keenam, memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan obat-obatan pada tingkatan pelayanan kesehatan; Ketujuh, kepada dinas kesehatan agar koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi sumatera utara untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok sasaran yang telah ditentukan dan respon/peran aktif rumah sakit rujukan dan non rujukan dalam kecepatan menangani pasien Covid-19. Kedelapan, Seluruh camat dan lurah agar memperkuat fungsi posko satgas penanganan covid-19 bersinergi dengan bhabinsa/bhabimkamtibmas, puskesmas, RT/RW, serta institusi terkait lainnya; Kesembilan, Efesiensi program/kegiatan pada setiap OPD berkenaan dengan anggaran penanganan Covid-19. Sepuluh, mengutamakan mekanisme zoom/virtual dalam pelaksanaan kegiatan di instansi/OPD; Kesebelas, berkenaan dengan penyelengaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, kegiatan ekonomi/usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk institusi pendidikan masih melakukan proses pembelajaran daring. Terakhir diminta kepada kita semua agar tetap meningkatkan koordinasi, sinergitas dan saling membantu antar instansi terkait serta menghindari ego sektoral sehingga penanganan penyebaran covid-19 terlaksana dengan baik.
"Pemerintah ditengah masyarakat didalam menyelesaikan masalah dilapangan agar dilakukan dengan cepat, tanggap disertai keikhlasan diri untuk membantu sesama,"ujar Wakil Walikota.
Pj. Sekda kota Pematangsiantar Basarin Yunus Tanjung sebagai Lo PPKM turut menyampaikan paparannya perihal perkembangan Pandemik Covid -19,
"Belakangan ini, terjadi trend terkait covid 19 atas lonjakan covid 19 di nasional atau di kabupaten kota yang ada di Indonesia. angka kelajuatan covid di sumatera utara itu sekitar 80 - 90 Perhari," ujarnya.
"Isolasi mandiri tidak di wajibkan lagi di rumah dan sekarang di wajibkan isolasi di tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah setempat dengan terus di awasi oleh petugas kesehatan,"katanya.
Selain itu meminta agar Posko PPKM di tingkat Kelurahan sekota Pematangsiantar agar terus aktif, Dan pemberlakukan WFH tetap dilaksanakan 50% pada pegawai instansi pemerintah maupun karyawan swasta. Sistem pembelajaran tetap secara Online terkecuali untuk yang sudah zona hijau, pembatasan jam operasional tutup pukul 21.00 WIB.
Karaoke ,tempat hiburan malam tidak di perbolehkan beraktifitas dan berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktifitas.
"Saya yakin dengan kita semua bergandeng tangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat berjalan dengan maksimal,"katanya.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Binanga Siregar juga menerangkan jika covid 19 adalah musuh bersama sehingga Perlu penerapan Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota Pematangsiantar.
Rapat ini dihadiri Asisten dan staf ahli pemerintah kota Pematangsiantar, Kepala OPD kota Pematangsiantar, BUMN dan BUMD kota Pematangsiantar, para camat se - kota Pematangsiantar, TNI dan Polri, perwakilan rumah sakit se-kota Pematangsiantar.(Andrew Panjaitan/PR )
TAG : siantar--simalungun,daerah