Sidang Sengketa Lahan GERHAN, Saksi yang Dihadirkan PT SSM Terlihat Membingungkan

Oleh : Radar Medan | 16 Jul 2020, 16:32:00 WIB | 👁 1254 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sidang Sengketa Lahan GERHAN, Saksi yang Dihadirkan PT SSM Terlihat Membingungkan

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sengketa lahan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) atau biasa disebut GERHAN yang diklaim masuk dalam HGU PT. Sumber Sawit Makmur ( SSM ) dengan Kelompok Tani Pasada Lestari Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, masih bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Sidang yang berlangsung pada Selasa (14/7/2020) lalu beragendakan mendengar keterangan saksi dari penggugat ( PT.SSM-red ).

“Gugatan PT.SSM terhadap Kelompok Tani Pasada Lestari, hari ini agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat PT.SSM,”kata Majelis Hakim yang diketuai Salomo SH.MH.

Saksi pertama dari dua saksi yang dihadirkan pihak penggugat yakni Yahbin Sirait warga Desa Gunung Berkat Bandar Pulau Asahan, dalam persidangan mengatakan pada kegiatan GERHAN di desanya Desa Gunung Berkat hanya ada dua kelompok tani pendamping dalam kegiatan GERHAN tahun 2003/ 2004 yaitu Koptan Maraja Lestari dan Koptan Lobu. Yahbin Sirait sendiri merupakan Ketua dari Koptan Maraja Lestari.

Yahbin menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan tahun 2003 dan 2004 yakni menanami bibit pohon Mahoni, Jengkol, Durian dan Pete dilokasi hutan rakyat (HR) berada di Desa Gunung Berkat. Dirinya juga mengenal Baharuddin Butar-Butar merupakan pembina dari Koptan Pasada Lestari Desa Aek Nagali saat ikut mendampingi Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan melakukan monitoring dalam kegiatan GERHAN tahun 2003 dan 2004.

“Saya kenal dengan Baharuddin Butar-Butar ketika mendampingi Dinas Kehutanan Kab. Asahan, namun dirinya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan GERHAN yang didampingi Baharuddin sebagai pembina kelompok tani ditahun 2006 s/d 2008,” ujarnya kepada majelis hakim. Kendati demikian saat disinggung mengenai objek yang menjadi perkara dalam persidangan dirinya sama sekali tidak mengetahuinya. 

Sementara Jamil Siagian saksi kedua yang dihadirkan pihak penggugat merupakan Ketua Koptan Jagawana Lestari juga merangkap tenaga honorer Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan. Dalam persidangan, Jamil menjelaskan bahwa dirinya bersama 29 anggota kelompok tani lainnya ikut dalam kegiatan GERHAN tahun 2003 s/d 2004 menanami bibit Mahoni, Durian, Pete dan Jengkol dilokasi hutan lindung (HL) Desa Huta Rao.

Jamil juga menyebutkan selain ikut dalam kegiatan GERHAN bersama kelompok tani, dirinya juga ikut serta melakukan pengukuran yang menjadi batas antara Hutan Lindung dengan HGU PT.SSM sepanjang 200 meter dihadiri Dinas Kehutanan setempat. Ketika disinggung apa itu Hutan Lindung dan Hutan Rakyat dirinya sama sekali tidak memahaminya.

 “Hutan Lindung dan apa itu Hutan Rakyat saya tidak paham dan tidak mengerti, keberadaan Koptan Jagawana Lestari di Hutan Lindung Desa Hutarao memborong penanaman bibit pohon Mahoni dan bibit lainnya,”terang Jamil.

Sebagai informasidalam perkara tersebut penggugat (PT.SSM-red) melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Gugatan dilayangkan sebagian areal HGU perkebunan mereka seluas 199.56 hektar diklaim Kelompok Tani Pasada Lestari masuk dalam lahan GERHAN tahun 2006 yang berada dalam kawasan Hutan Lindung Tormatutung Desa Aek Nagali.

Untuk itu , karena merasa dirugikan oleh kelompok tani terhadap areal yang mereka usahai dan kuasai tersebut melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai. ( Hs/PR )


TAG : asahan,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

tokoh.jpg

64 Tokoh Peroleh Tanda Kehormatan dari Presiden Joko Widodo, Ini Daftarnya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔12:35:45, 15 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA  - Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240810-WA0021_crop_16.jpg

Usai di Viralkan Artis, Bayi Asal Aceh Kembali Kepangkuan Ibunya

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔10:11:28, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM - Kasus adopsi bayi asal Aceh viral usai ditayangkan artis Uya Kuya TV. Pantauan jurnalis Radar Medan, Sabtu 10/8/2024 video tersebut kini telah ditonton sebanyak 25ribu penonton setelah 7 hari tayang. Usai melapor ke salah satu Polsek di Kota Medan, kasusnya kemudian diketahui wartawan berdamai di Polda Sumatera Utara, Jumat, . . .

Berita Selengkapnya
polisianiaya.jpg

Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai Lapor Polisi Usai Dianiaya Sejumlah Pria

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔00:01:04, 10 Agu 2024

RADARMEDAN.COM, SERDANG BEDAGAI - Seorang Polisi Personil Polres Serdang Bedagai berinisaial BD dianiaya sejumlah pria di Dusun V, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai. Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K M.H melalui Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPDA . . .

Berita Selengkapnya
21.jpg

Gelar Temu Pers, Kapolres Simalungun Beberkan Tersangka Perusakan dan Penganiayaan di Sihaporas

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔07:10:14, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Polres Simalungun menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan kasus perusakan yang disertai penganiayaan secara bersama-sama di Sihaporas, Kabupaten Simalungun. Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H di Aula Andar Siahaan, Mako Polres Simalungun, Senin, 22 . . .

Berita Selengkapnya
ilustrasi_penculikan.jpg

Dikabarkan Ada Penculikan Warga Sihaporas, TPL Bantah Terlibat

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔07:26:28, 23 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Beredarnya informasi penculikan 6 warga Sihaporas di media sosial, Senin 22/7 mengundang tanda tanya. Dalam poster yang beredar di medsos, dikabarkan Senin, 22 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WIB sebanyak 6 orang masyarakat adat keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita diculik orang yang tidak dikenal dari rumah yang . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20240716-WA0266_crop_71_compress33.jpg

Kecam Dewan Kehormatan, Hendry Ch Bangun Tetap Jabat Ketua PWI Pusat

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔23:00:35, 16 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam beredarnya surat yang diduga tidak legal. Hal tersebut disampaikan Hendry Ch Bangun sesuai denga. Surat Edaran No : 519/PWI/P-LXXXVIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun dan Sekjen Iqbal Irsyad, Selasa 16 Juli 2024. Ketua . . .

Berita Selengkapnya
forensik.jpg

Dokter Forensik: Sempurna Pasaribu Masih Hidup saat Rumah Dibakar

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:35:04, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Teka-teki apakah korban Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Efprida Boru Ginting, anaknya SP (13), dan cucu LS (3), dibunuh baru dibakar rumahnya, Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), terungkap.  Dokter Forensik RS Bhayangkara TK II Medan, dr Ismurizal SpF, . . .

Berita Selengkapnya
kkj.jpg

Diduga Pembunuhan Berencana, Keluarga Rico Pasaribu Jurnalis dari Karo Lapor ke Polda Sumut

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔10:23:44, 09 Jul 2024

RADARMEDAN.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengecam dugaan aksi pembakaran rumah jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024) lalu. Kebakaran itu menewaskan Rico dan tiga anggota keluarganya. Anak korban yang berinisial EP meyakini, kebakaran itu tidak wajar. EP yang didampingi KKJ . . .

Berita Selengkapnya
sci.jpg

Inilah SCI, Metode Digunakan Polda Sumut Ungkap Tersangka Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔18:45:53, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Tak butuh lama, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil menangkap tersangka pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024), di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tak terlepas dari penggunaan metode modern Scientific Crime . . .

Berita Selengkapnya
pembunuhan.jpg

Kematian Wartawan Tibrata di Karo Mengarah ke Pembunuhan, 2 Tersangka Diciduk Bersama Barang Bukti

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔14:54:26, 08 Jul 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Dua tersangka pembunuh wartawan Tribrata TV, dan satu keluarga terjadi pada Kamis (27/6/24) dinihari, berhasil diciduk Polres Tanah Karo. Kapoldasu Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, didampingi Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Mochammad Hasan, Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, dalam keterangan konferensi . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Anda Suka Smartphone Samsung atau OPPO?
  Samsung
  Oppo