Sidang Sengketa Lahan GERHAN, Saksi yang Dihadirkan PT SSM Terlihat Membingungkan
Oleh : Radar Medan | 16 Jul 2020, 16:32:00 WIB | 👁 1825 Lihat Hukum dan Kriminal
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sengketa lahan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) atau biasa disebut GERHAN yang diklaim masuk dalam HGU PT. Sumber Sawit Makmur ( SSM ) dengan Kelompok Tani Pasada Lestari Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, masih bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Sidang yang berlangsung pada Selasa (14/7/2020) lalu beragendakan mendengar keterangan saksi dari penggugat ( PT.SSM-red ).
“Gugatan PT.SSM terhadap Kelompok Tani Pasada Lestari, hari ini agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat PT.SSM,”kata Majelis Hakim yang diketuai Salomo SH.MH.
Saksi pertama dari dua saksi yang dihadirkan pihak penggugat yakni Yahbin Sirait warga Desa Gunung Berkat Bandar Pulau Asahan, dalam persidangan mengatakan pada kegiatan GERHAN di desanya Desa Gunung Berkat hanya ada dua kelompok tani pendamping dalam kegiatan GERHAN tahun 2003/ 2004 yaitu Koptan Maraja Lestari dan Koptan Lobu. Yahbin Sirait sendiri merupakan Ketua dari Koptan Maraja Lestari.
Yahbin menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan tahun 2003 dan 2004 yakni menanami bibit pohon Mahoni, Jengkol, Durian dan Pete dilokasi hutan rakyat (HR) berada di Desa Gunung Berkat. Dirinya juga mengenal Baharuddin Butar-Butar merupakan pembina dari Koptan Pasada Lestari Desa Aek Nagali saat ikut mendampingi Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan melakukan monitoring dalam kegiatan GERHAN tahun 2003 dan 2004.
“Saya kenal dengan Baharuddin Butar-Butar ketika mendampingi Dinas Kehutanan Kab. Asahan, namun dirinya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan GERHAN yang didampingi Baharuddin sebagai pembina kelompok tani ditahun 2006 s/d 2008,” ujarnya kepada majelis hakim. Kendati demikian saat disinggung mengenai objek yang menjadi perkara dalam persidangan dirinya sama sekali tidak mengetahuinya.
Sementara Jamil Siagian saksi kedua yang dihadirkan pihak penggugat merupakan Ketua Koptan Jagawana Lestari juga merangkap tenaga honorer Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan. Dalam persidangan, Jamil menjelaskan bahwa dirinya bersama 29 anggota kelompok tani lainnya ikut dalam kegiatan GERHAN tahun 2003 s/d 2004 menanami bibit Mahoni, Durian, Pete dan Jengkol dilokasi hutan lindung (HL) Desa Huta Rao.
Jamil juga menyebutkan selain ikut dalam kegiatan GERHAN bersama kelompok tani, dirinya juga ikut serta melakukan pengukuran yang menjadi batas antara Hutan Lindung dengan HGU PT.SSM sepanjang 200 meter dihadiri Dinas Kehutanan setempat. Ketika disinggung apa itu Hutan Lindung dan Hutan Rakyat dirinya sama sekali tidak memahaminya.
“Hutan Lindung dan apa itu Hutan Rakyat saya tidak paham dan tidak mengerti, keberadaan Koptan Jagawana Lestari di Hutan Lindung Desa Hutarao memborong penanaman bibit pohon Mahoni dan bibit lainnya,”terang Jamil.
Sebagai informasidalam perkara tersebut penggugat (PT.SSM-red) melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Gugatan dilayangkan sebagian areal HGU perkebunan mereka seluas 199.56 hektar diklaim Kelompok Tani Pasada Lestari masuk dalam lahan GERHAN tahun 2006 yang berada dalam kawasan Hutan Lindung Tormatutung Desa Aek Nagali.
Untuk itu , karena merasa dirugikan oleh kelompok tani terhadap areal yang mereka usahai dan kuasai tersebut melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai. ( Hs/PR )
RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS).
Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .
RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .
RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .
RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .