Sidang Sengketa Lahan GERHAN, Saksi yang Dihadirkan PT SSM Terlihat Membingungkan

Oleh : Radar Medan | 16 Jul 2020, 16:32:00 WIB | 👁 1346 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sidang Sengketa Lahan GERHAN, Saksi yang Dihadirkan PT SSM Terlihat Membingungkan

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sengketa lahan Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) atau biasa disebut GERHAN yang diklaim masuk dalam HGU PT. Sumber Sawit Makmur ( SSM ) dengan Kelompok Tani Pasada Lestari Desa Aek Nagali Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan, masih bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Sidang yang berlangsung pada Selasa (14/7/2020) lalu beragendakan mendengar keterangan saksi dari penggugat ( PT.SSM-red ).

“Gugatan PT.SSM terhadap Kelompok Tani Pasada Lestari, hari ini agendanya mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh penggugat PT.SSM,”kata Majelis Hakim yang diketuai Salomo SH.MH.

Saksi pertama dari dua saksi yang dihadirkan pihak penggugat yakni Yahbin Sirait warga Desa Gunung Berkat Bandar Pulau Asahan, dalam persidangan mengatakan pada kegiatan GERHAN di desanya Desa Gunung Berkat hanya ada dua kelompok tani pendamping dalam kegiatan GERHAN tahun 2003/ 2004 yaitu Koptan Maraja Lestari dan Koptan Lobu. Yahbin Sirait sendiri merupakan Ketua dari Koptan Maraja Lestari.

Yahbin menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan tahun 2003 dan 2004 yakni menanami bibit pohon Mahoni, Jengkol, Durian dan Pete dilokasi hutan rakyat (HR) berada di Desa Gunung Berkat. Dirinya juga mengenal Baharuddin Butar-Butar merupakan pembina dari Koptan Pasada Lestari Desa Aek Nagali saat ikut mendampingi Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan melakukan monitoring dalam kegiatan GERHAN tahun 2003 dan 2004.

“Saya kenal dengan Baharuddin Butar-Butar ketika mendampingi Dinas Kehutanan Kab. Asahan, namun dirinya sama sekali tidak mengetahui ada kegiatan GERHAN yang didampingi Baharuddin sebagai pembina kelompok tani ditahun 2006 s/d 2008,” ujarnya kepada majelis hakim. Kendati demikian saat disinggung mengenai objek yang menjadi perkara dalam persidangan dirinya sama sekali tidak mengetahuinya. 

Sementara Jamil Siagian saksi kedua yang dihadirkan pihak penggugat merupakan Ketua Koptan Jagawana Lestari juga merangkap tenaga honorer Dinas Kehutanan Kabupaten Asahan. Dalam persidangan, Jamil menjelaskan bahwa dirinya bersama 29 anggota kelompok tani lainnya ikut dalam kegiatan GERHAN tahun 2003 s/d 2004 menanami bibit Mahoni, Durian, Pete dan Jengkol dilokasi hutan lindung (HL) Desa Huta Rao.

Jamil juga menyebutkan selain ikut dalam kegiatan GERHAN bersama kelompok tani, dirinya juga ikut serta melakukan pengukuran yang menjadi batas antara Hutan Lindung dengan HGU PT.SSM sepanjang 200 meter dihadiri Dinas Kehutanan setempat. Ketika disinggung apa itu Hutan Lindung dan Hutan Rakyat dirinya sama sekali tidak memahaminya.

 “Hutan Lindung dan apa itu Hutan Rakyat saya tidak paham dan tidak mengerti, keberadaan Koptan Jagawana Lestari di Hutan Lindung Desa Hutarao memborong penanaman bibit pohon Mahoni dan bibit lainnya,”terang Jamil.

Sebagai informasidalam perkara tersebut penggugat (PT.SSM-red) melalui kuasa hukumnya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai. Gugatan dilayangkan sebagian areal HGU perkebunan mereka seluas 199.56 hektar diklaim Kelompok Tani Pasada Lestari masuk dalam lahan GERHAN tahun 2006 yang berada dalam kawasan Hutan Lindung Tormatutung Desa Aek Nagali.

Untuk itu , karena merasa dirugikan oleh kelompok tani terhadap areal yang mereka usahai dan kuasai tersebut melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai. ( Hs/PR )


TAG : asahan,daerah,hukum


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

buslistrik1.jpg

Pemko Medan Komitmen Hadirkan Transportasi Massal yang Modern dan Ramah Lingkungan

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔08:26:15, 23 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Pemko Medan terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan khususnya di bidang transportasi dengan menghadirkan 60 unit bus listrik baru. Bus listrik yang merupakan  program  Massal Transportasi Bus Rapid Transit (MASTRAN BRT) ini akan diluncurkan pada Minggu (24/1/24) di seputaran lapangan Merdeka . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241118-WA0126_compress85.jpg

Terbukti Melanggar Undang Undang Pemilu, Camat Sipahutar Non Aktif Divonis Penjara

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:17:51, 18 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, TAPANULI UTARA - Camat Sipahutar non aktif Budiarjo Nainggolan (BN) divonis 1 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran aturan pemilu sebagaimana diatur pasal 188 Undang Undang Republik Indonesia Junto Pasal 71 ayat (1) UU No. 26 tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan . . .

Berita Selengkapnya
edybingung.jpg

Dalam Debat Terakhir Pilkada Sumut, Edy Bingung Saat ditanya Bobby B35

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔07:37:20, 14 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024 di Tiara Convention Center Medan. Kedua pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya, dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri . . .

Berita Selengkapnya
debat3.jpg

Debat Terakhir Pilgubsu, Ketua KPU Minta Masyarakat Sumut Pergunakan Hak Pilih

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔21:52:49, 13 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara kembali menggelar debat publik ketiga yang menjadi penutup pada Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgub Sumut) 2024 pada Rabu malam, 13 November 2024. Bertempat di Tiara Convention Center, Jalan Imam Bonjol, Medan. Dua pasangan calon (Paslon) dengan nomor urut 1, Bobby . . .

Berita Selengkapnya
damai1.jpg

Kasus Anak Saling Lapor di Padangsidimpuan, Berakhir Damai Dimediasi Polres

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔17:47:45, 12 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN - Kasus viral seorang anak yang sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan kini berakhir dengan kesepakatan damai, Selasa (12/11/2024). Mediasi dipimpin Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna. Setelah melalui mediasi yang diinisiasi oleh kepolisian dan dihadiri oleh pj. Bupati, . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20241108-WA0076_crop_4.jpg

Rumah Ketua Golkar Labuhanbatu Dilempar Bom Molotov

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔13:00:47, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM, LABUHANBATU - Rumah Ketua Partai Golkar Kabupaten Labuhanbatu yang juga mantan Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe, diduga dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK). Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin saat dikonfirmasi membenarkan kejadian . . .

Berita Selengkapnya
debat1medan.jpg

KPU Medan Gelar Debat Pertama Ini Daftar Panelisnya

🔖 POLITIK 👤Radar Medan 🕔11:58:30, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menggelar debat kandidat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan hari ini, Jumat (8/11/2024) di Four Point by Sheraton Jalan Gatot Subbroto Medan yang akan dimulai pada pukul 19.00 WIB-21.00 WIB. Kepala Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi . . .

Berita Selengkapnya
tpn.jpg

Raih Penghargaan Championship TP2DD, Pemko Medan Menjadi yang Terbaik di Sumatera

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔09:10:25, 08 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Kembali Pemko Medan meraih penghargaan bergengsi di sektor digitalisasi. Kali ini Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman berhasil membawa Kota Medan meraih penghargaan Championship TP2DD (Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah) terbaik 1 tahun 2024 tingkat Kota Wilayah . . .

Berita Selengkapnya
CYBER.jpg

Cegah Serangan Siber, Diskominfo Kota Medan Adakan Sosialisasi Keamanan Siber

🔖 METROPOLITAN 👤Radar Medan 🕔16:46:01, 07 Nov 2024

RADARMEDAN.COM - Sebagai upaya mencegah terjadinya ancaman dan serangan siber yang semakin kompleks di era digital saat ini, Pemko Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan mengadakan Sosialisasi Keamanan Siber bertempat di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (7/11). Sosialisasi yang di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) . . .

Berita Selengkapnya
20241027_150420.jpg

Terkait Penebangan Kayu di Lereng Sipiso-piso, Kades Sebut untuk Lahan Pemakaman

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:26:50, 28 Okt 2024

RADARMEDAN.COM, KARO - Penebangan kayu di kaki pegunungan Sipiso-piso beberapa waktu lalu membuat sejumlah pihak bertanya bagaimana legalitas penebangan kayu tersebut. Informasi yang diperoleh media ini saat menelusuri kasus ke desa Situnggaling, kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 27 Oktober 2024 lalu bahwa kegiatan tersebut sudah . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Siapa Calon Gubernur Sumut Pilihan Anda?
  Tidak Ada Pilihan
  Edy Rahmayadi
  Bobby Afif Nasution