Sidang Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Sebutkan Enam Kebohongan Koptu HB

Oleh : Radar Medan | 01 Mar 2025, 15:14:26 WIB | 👁 2188 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sidang Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo, LBH Medan Sebutkan Enam Kebohongan Koptu HB

Keterangan Gambar : Sidang pemeriksaan Koptu HB digelar setelah 2 kali mangkir panggilan sidang 24 Februari 2025 (Ist)


RADARMEDAN.COM - Persidangan pemeriksaan Koptu HB akhirnya digelar setelah 2 kali mangkir panggilan sidang. Sebelumnya tanggal 10 Februari 2025 Koptu HB telah dipanggil secara resmi oleh JPU, namun panggilan tersebut tidak dihadiri dengan alasan pindah tugas dan adanya pergantian pimpinan Batalyon.

Kemudian, JPU pada tanggal 17 Februari 2025 melakukan panggilan kedua, lagi-lagi Koptu HB mangkir dikarenakan Pangdam I/BB belum memberikan izin.

Pada tanggal 24 Februari 2025 (Panggilan ketiga/terakhir) Koptu HB akhirnya menghadiri persidangan. Namun, ada hal yang mengejutkan kehadiran Koptu HB saat itu diduga didampingi oleh petinggi Batalyon berpangkat Mayor dan Kapten. 

BACA JUGA : Kasus Pembunuhan Sekeluarga Wartawan di Karo, Sidang Lanjutan Saksi Koptu HB

LBH Medan melalui direkturnya Irvan Saputra, SH, MH saat ditemui wartawan memaparkan sidang anggota TNI berpangkat Koptu tersebut dikawal dengan puluhan anggota TNI dan dijaga ketat anggota Kepolisian dengan berpakaian lengkap dan bersenjata laras panjang, serta dihadiri puluhan awak media. 

Persidangan yang dimulai pada 11.45 tersebut dinilai penuh dengan ketegangan dan menjadi sejarah, dimana baru kali ini sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dihadiri puluhan anggota TNI aktif dan dikawal Perwira menengah TNI.
 
Koptu HB menjadi saksi pertama yang diperiksa dalam persidangan tersebut, dimana sebelum dilakukan pemeriksaan Koptu HB terlebih dahulu diambil sumpahnya oleh majelis hakim. Guna memberikan keterangan yang benar atau tiada lain dari pada yang sebenarnya.

Dalam kesaksiannya, Koptu HB menyangkal pertanyaan-pertanyaan JPU, semisal tuduhan yang terarah kepadanya terkait keterlibatan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico dan keluarganya.

Kemudian Koptu HB menyatakan jika warung kopi yang juga lokasi perjudian tersebut disewakannya kepada Januar Ginting sejak Desember 2023 dan akan berakhir hingga Desember 2027. 

Hal ini jelas bertolak belakang dengan keterangan para saksi sebelumnya yang menyatakan secara tegas dan diatas sumpah jika Koptu HB adalah pemilik lokasi perjudian tersebut. Serta menyatakan jika BG als Bulang adalah pengawas bisnis judinya. 

Eva Meliani Pasaribu yang merupakan anak dari Rico dan ibu dari LS, menyatakan dalam persidangan jika dirinya pernah bekerja dengan Koptu HB sebagai Marka atau penjaga judi tembak ikan milik Koptu HB.

Eva juga menegaskan jika Bulang adalah anggota dari Koptu HB. Hal tersebut bersesuian dengan keterangan para saksi yakni PT, VS, AS dan KS yang menyatakan jika warung judi tersebut milik Koptu HB dan Bulang bertugas mengamankan lokasi judi tersebut dari ormas dan wartawan. 

Selain itu sengkalan demi sangkalan terus disampaikan Koptu HB, dimana dia menyatakan jika tidak pernah bertemu dengan Korban diwarung tersebut namun bertemu ditempat lain.

"Bahkan luar biasanya jika dia tidak ada meminta korban untuk menghapus pemberitaan (Take Down) yang sebelumnya diberitakan korban secara berulang-ulang dan vulgar telah menyebut nama lengkap dan kesatuan Koptu HB. serta menuliskan Koptu HB sebagai pemilik lokasi judi tersebut," papar Irvan.

Dari keterangan para saksi sebelumnya yakni KS, VS, AS pada tanggal 23 bersama dengan korban ada didatangi Koptu HB, bahkan Koptu HB ada memanggil korban untuk bicara berdua.

Kemudian korban kembali kepada para saksi lainnya dan mengatakan aku mau membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan. 

Hal ini selaras dengan screenshot pesan yang pernah dikirimkan oleh korban kepada Kasat Reskrim Polres Tanah karo AKP Rasmaju untuk meminta perlindungan dan menyebut jika merasa terancam dengan Koptu HB. 

"Ditambah lagi pada saat rekonstruksi, secara jelas ada adegan dimana Koptu HB yang digantikan perannya menunjukkan pemberitaan yang diposting korban kepada Terdakwa Bebas Ginting seraya memerintahkan Bebas Ginting untuk menjumpai Korban guna menghapus posting dan pemberitaan tersebut," beber Irvan.

LBH Medan sebagai lembaga yang konsern terhadap penegakan hukum dan HAM serta merupakan kuasa hukum Eva menduga jika keterangan Koptu HB penuh dengan kebohongan dan diduga memberikan keterangan palsu. 

"Dugaan tersebut juga terlihat jelas ketika hakim anggota sebelah kanan (senior) menyampaikan secara tegas kepada Koptu HB dalam persidangan "anda sudah disumpah, sumpah tersebut dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, bahkan secara hukum pidananya jika berbohong maka dapat dikatakan memberikan keterangan palsu," papar Irvan.

Irvan menambahkan LBH Medan mencatat secara jelas dugaan kebohongan-kebohongan yang disampaikan Koptu HB dalam persidangan.

Pertama, Koptu HB menyatakan jika tidak terlibat dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico dan keluarganya. Padahal terdakwa melalui PH nya menyatakan secara jelas dan lantang kepada majelis hakim jika ada keterlibatan Bukit/HB. 

Hal tersebut juga bersesuaian rekaman telpon Eva dan Bulang yang menyatakan dia disuruh Koptu HB dan bukti tersebut telah diberikan Eva kepada penyidk Pomdam I/BB.

Kedua, Koptu HB menyatakan tidak keberatan atas pemberitaan korban, dan hanya meluruskan. Tetapi faktanya Koptu HB berulang kali minta pemberitaan itu di hapus (Take Down) baik menyampaikan kepada Rico dan menelpon langsung Pimpinan Redaksi tempat Rico bekerja. 

Ketiga, Koptu HB menyangkal bukan pemilik warung/lokasi judi tersebut dengan beralasan jika dia telah menyewakannya kepada Januar Ginting sejak 2023. Anehnya Januar sendiri diduga tidak pernah diperiksa/BAP sebagai saksi mulai dari penyidikan hingga persidangan. 

Keempat, Koptu HB menyatakan jika terdakwa BG als Bulang bukan anggotanya/tidak bekerja kepadanya. Padahal para saksi secara tegas diatas sumpah menyatakan jika Bulang adalah anggota Koptu HB dan bertugas mengawas bisnis judinya. 

Kelima, Koptu HB menyatakan jika ada berhubungan/berkomunikasi dengan Bulang tetapi terkait menanyakan pupuk kandang. Padahal rekonstruksi yang dilakukan Polda Sumut dapat dilihat dengan mata telanjang jika Koptu HB memerintah Bulang untuk menjumpai korban guna meminta korban untuk menghapus pemberitaan yang sebelumnya diberitakan, hal tersebut dapat dilihat dari BAP Rekontruksi pada (adegan ke 2 dan 6).

Keenam, Koptu HB menyampaikan jika dirinya telah lalai dan dihukum terkait warung yang disewakanya dijadikan tempat judi. Hal ini jelas tidak masuk akal, dimana diketahui dari hasil investigasi Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) jika rumah koptu HB lebih kurang hanya berjarak 50 meter dari lokas perjudian tersebut. Maka sangat mustahil jika dia mengatakan lalai/atau tidak mengetahui hal tersebut. 

"Maka dengan banyaknya kebohongan tersebut LBH Medan menduga jika Koptu HB memberikan keterangan palsu sebagaimana yang diatur dalam KUHPidana," terang Irvan.

Ia menyampaikan LBH Medan juga meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk serius dan objektif dalam memeriksa perkara ini mengingat ada empat orang korban yang dua diantaranya adalah anak-anak yang tidak berdosa dan tidak seharusnya menjadi korban.

LBH Medan juga mendesak agar Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim menuntut dan menjatuhkan hukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena apa yang telah dilakukan para terdakwa sejati merupakan dugaan pembunuhan berencana dan sangat kejam serta tidak berprikemanusiaan.

"Perlu diketahui jika dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico dan Keluarganya (Istri, anak dan cucu) telah bertentangan dengan UUD 1945, UU 31 Tahun 1999 tentang HAM, ICCPR, DUHAM, UU PERLINDUNGAN ANAK, KUHP," pungkas Irvan.(HM/PE)


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya
jeanhakim.jpg

Dalam 10 Hari Polisi Tuntaskan Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan, Ini Kronologinya

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔15:13:13, 21 Nov 2025

RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .

Berita Selengkapnya
peran_media.jpg

Menjaga Profesionalisme: Saling Memahami Tupoksi Pejabat Negara dan Wartawan

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:54:55, 18 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .

Berita Selengkapnya
content.jpg

Inilah 30 Media Online Terpopuler di Sumatera Utara Versi Chat GPT

🔖 TEKNOLOGI 👤Radar Medan 🕔14:16:59, 03 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025. Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .

Berita Selengkapnya
Gubsu_Menemui_Guru_03.jpg

Gubernur Sumut Bobby Nasution Temui Guru SMK 1 Kutalimbaru yang Dilaporkan Orang Tua Siswa

🔖 PENDIDIKAN 👤Radar Medan 🕔17:10:33, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .

Berita Selengkapnya
max_1.jpg

Maxus Resmi Meluncur di Medan, Tampilkan MPV Listrik Premium MIFA 7 dan MIFA 9

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔16:47:36, 31 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .

Berita Selengkapnya
531.jpg

Wali Kota Rico Waas Ambil Sumpah Janji dan Lantik 53 Pejabat Fungsional

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:47:17, 22 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III,  Balai Kota, Rabu (22/10/25). Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .

Berita Selengkapnya
sertijab5.jpg

Sertijab Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Gantikan Gidion Arif Setyawan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔12:10:20, 09 Okt 2025

RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas