Sengketa Lahan Sei Belutu: Korban Kecewa Penyidik dan Petugas Ukur Tak Muncul di Lokasi
Oleh : Radar Medan | 10 Nov 2025, 19:04:18 WIB | 👁 1408 Lihat Umum
Keterangan Gambar : Budi Priyanto dan Alimin saat mendatangi objek tanah di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, sesuai undangan Ditreskrimum Jumat (7/11/2025).
RADARMEDAN.COM – Upaya pencarian keadilan yang dilakukan Budi Priyanto dan Alimin menemui jalan buntu akibat buruknya profesionalisme oknum aparat. Dua warga Kota Medan ini menyatakan kekecewaan mendalam terhadap kinerja penyidik Unit 2 Subdit II Harda & Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, menyusul batalnya agenda resmi pengecekan objek tanah di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).
Agenda Resmi yang Menjadi "Zonk" Padahal, pengecekan titik koordinat terhadap tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 509, 510, dan 871 tersebut merupakan agenda resmi berdasarkan surat undangan Poldasu bernomor B/6352/X/Res.1.9/2025/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2025. Namun, hingga waktu yang dijadwalkan yakni pukul 10.00 WIB, baik penyidik AKP Dr. Enand H. Daulay dan Aiptu P.N. Marbun maupun pihak BPN Kota Medan tidak menampakkan batang hidungnya di lokasi.
"Kami merasa ditipu. Ini undangan resmi dari negara, kami hadir sebagai masyarakat yang taat hukum untuk menyaksikan pengukuran, tapi penyidik dan BPN justru tidak datang tanpa penjelasan," tegas penasehat hukum korban, Rudi Pribadi, S.H.
Koordinasi yang Amburadul Kebingungan korban semakin memuncak saat menyambangi kantor BPN Kota Medan. Alih-alih mendapatkan jawaban, tim pengukur BPN justru mengaku tidak tahu-menahu soal agenda pengambilan titik koordinat tersebut dan mengklaim belum menerima surat undangan dari kepolisian. Sementara itu, penyidik pembantu Aiptu P.N. Marbun juga bungkam; panggilan telepon tidak diangkat dan pesan WhatsApp tidak dibalas meski gawai miliknya dalam keadaan aktif.
Akar Masalah: SHM Melawan Dokumen "Hantu" Kasus ini berawal dari dugaan penyerobotan lahan milik Budi Priyanto dan Alimin yang sah secara hukum sejak 2013 dengan luas total 4.865 M². Di sisi lain, pihak terlapor berinisial MHN diduga menggunakan Surat Keterangan Tanah (SKT) yang sebenarnya telah dicabut dan dinyatakan batal sejak tahun 1993.
Ada keganjilan administratif yang sangat mencolok dalam warkah tanah pihak lawan. Budi mengungkapkan bahwa pada tahun 1994, terbit Surat Keterangan atas nama Nurdin Sarifuddin yang menyatakan menguasai lahan tersebut, padahal yang bersangkutan diketahui telah meninggal dunia setahun sebelumnya, yakni pada 23 Mei 1993.
"Bagaimana mungkin orang yang sudah meninggal bisa memberikan pernyataan menguasai tanah? Ini jelas ada manipulasi keterangan palsu untuk merubah letak bidang tanah demi kepentingan tertentu," ungkap Budi Priyanto.
Sementara BPN bantah Terima Surat dari Polda. Kebenaran mengenai agenda tersebut semakin kabur setelah tim hukum korban, Rudi Pribadi, S.H., mendatangi kantor BPN Kota Medan untuk melakukan klarifikasi.
Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Medan, Syafrida Aulita Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi dari Polda Sumut terkait agenda pengukuran tersebut.
Syafrida menyatakan bahwa tidak ada kedatangan maupun koordinasi dari penyidik Polda di kantor BPN pada saat jadwal yang tertera dalam undangan tersebut. Hal ini sangat kontras dengan isi surat undangan resmi penyidik yang mengagendakan kegiatan bersama tim BPN.
Hingga berita ini diturunkan, para korban menuntut kejelasan dari Kapolda Sumut dan Kepala BPN agar hak-hak pemilik sertifikat resmi dilindungi dan tidak dipermainkan oleh birokrasi yang diduga tidak transparan.(HM)
RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .
RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026).
Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .
RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .