RADARMEDAN.COM, Anambas - Jajaran Satlantas Polres Anambas kembali melakukan operasi zebra seligi 2019. Pada operasi yang ke 4 hari ini Satlantas Polres Anambas kembali berhasil menemukan beberapa pelanggaran yang didominasi oleh kelengkapan surat keendaraan.
Kasatlantas Polres Anambas, Iptu B Butar-butar memaparkan jika operasi kali ini digelar di Simpang Masjid Jamik yang dimulai pukul 08.30 WIB sampai pukul 10.00 WIB berhasil menemukan 30 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor.
"Hari keempat operasi zebra kali ini anggota dilapangan menemukan 30 pelanggaran. Pelanggaran didominasi ketidaklengkapan surat dan tidak menggunakan helm saat berkendara 11 pelanggar," kata Butar-butar sesuai dengan release yang diterima, Sabtu (26/10/2019).
Butar-butar juga menambahkan, selain tidak menggunakan helm, pengendara juga masih ditemukan dibawah umur serta ada yang menggunakan handphone saat berkendara dan hal ini jelas melanggar aturan yang berlaku.
"Menggunakan handphone saat berkendara tentu tidak boleh. Karena bisa memicu terjadinya kecelakaan lalulintas. Selain itu masih ada kita temukan anak dibawah umur sudah membawa keendaraan. Ini kita himbau kepada orangtua agar kita sama-sama menjaga jangan sampai terjadi kecelakaan lalulintas, karena anak dibawah umur belum saatnya berkendara," ujarnya.
Untuk operasi zebra seligi kali ini Satlantas Polres Anambas menerjunkan 12 personil dengan tujuan menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalulintas. Masyarakat juga sudah mulai memahami apa saja yang menjadi kewajiban para pengendara salahsatunya menggunakan helm dan melengkapi surat-surat keendaraan.
"Razia ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam tertib berlalulintas. Kita berharap kedepan akan semakin baik dan semua pengendara sudah mematuhi peraturan lalulintas," ujarnya.(red/PR)
TAG : hukum,nasional,komunitas