Sempat Buang Barangbukti, Dua Tersangka Narkotika Diringkus Polisi
Oleh : Radar Medan | 06 Mei 2020, 13:40:12 WIB | 👁 1482 Lihat Hukum dan Kriminal
Keterangan Gambar : Kedua tersangka dan barang bukti Narkotika diamankan Polres Tapteng
RADARMEDAN.COM, TAPTENG - Polres Tapanuli Tengah melalui Sat ResNarkoba Polres Tapanuli kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana Narkotika pada Senin (04/05/2020) sekitar Pukul 14.10 WIB.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Sukamat melalui Paur Subbag Humas Polres Tapanuli Tengah mengungkapkan kedua Tersangka berinisial JH (30) warga Jalan SM. Raja No. 65, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga dan SN (25) warga Jalan SM. Raja No. 65, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga.
"Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi yang didapat oleh TIM Opsnal bahwa ada 2 Orang laki - laki sedang memegang Narkotika. Selanjutnya Tim Opsnal yang dipimpin oleh IPDA D. Sitompul menuju lokasi yang berada di Depan Ruko OASIS, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, "ungkap JS Sinurat.
Selanjutnya IPDA JS Sinurat menjelaskan pada saat dilokasi Tim Opsnal melakukan pengintaian, kemudian Tim Opsnal melihat salah seorang tersangka membuang sesuatu.
"Tidak ingin targetnya kabur, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka. Setelah itu Tim Opsnal menyuruh Tersangka mengambil bungkusan yang dibuang tersebut," jelas IPDA JS Sinurat
Paur Subbag Humas Polres Tapanuli Tengah menambahkan, Tim Opsnal menemukan 1 buah Kotak Rokok merk Luffman yang berisikan 8 Paket Kecil Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,80 Gram dan 1 bungkus permen karet Longbar yang diduga berisi serpihan Ekstasi dengan berat 0, 10 Gram yang dibuang oleh JH.
"Selain itu juga ditemukan dari kantong celana tersangka JH (30) 1 Unit HP merk Lenovo berwarna Hitam, " tambah IPDA JS Sinurat.
Kemudian IPDA JS Sinurat menuturkan, pada saat kedua tersangka diinterogasi mereka mengakui menerima Narkotika jenis Sabu dari laki - laki yang berinisial KTG asal Sibolga dan Narkotika Jenis Ekstasi diperoleh dari seorang laki - laki yang berinisial AK asal Sibolga.
"Pada saat itu juga Tim Opsnal melakukan pengembangan, setelah dilakukan pencarian terhadap KTG dan AK, diduga keduanya telah kabur setelah mengetahui informasi tertangkapnya JH dan SN, " tutur IPDA JS Sinurat.
Kedua tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling cepat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Kantor Sat ResNarkoba Polres Tapanuli Tengah guna menjalani proses lebih lanjut.(Hery Manalu /PR)
RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.
Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran.
Update Ddata terbaru, . . .
Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU
RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .
RADARMEDAN.COM – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam temu pers memberi penjelaskan kepada wartawan bahwa kasus pembakaran rumah seorang Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan di Komplek Taman Harapan Indah, Blok D No. 25, dipastikan merupakan aksi pembakaran berencana oleh mantan sopir korban. Hal itu disampaikan dalam . . .
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .