RADARMEDAN.COM - Memasuki satu tahun menjabat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol.Drs.Martuani Sormin M.Si mengaku sudah 31 orang bandar narkoba dikirim ke alam baka dan sedikitnya 800 kg sabu-sabu disita. Selain sabu-sabu, ganja belasan ton dan Pill ekstasi ribuan butir. Narkoba itu sebagian besar akan diedarkan diwilayaj Sumatera Utara dan ada juga yang ditangkap ketika akan dibawa keluar propinsi. Hal itu dikatakan Kapoldasu Irjen Martuani Sormin didampingi Dirres Narkoba Poldasu Kombes Robert Da Costa, Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan para PJU.
Kapoldasu mengatakan, Direktorat Narkoba Poldasu yang dipimpin Kombes Robert Da Costa telah berhasil menangkap ratusan pelaku kejahatan narkoba dan memperoleh peringkat dua dalam pengungkapan narkoba diseluruh Indonesia. “Kita amat bangga kerjasama Ditresnarkoba Poldasu dan jajaran dalam pengungkapan kejahatan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan torehan peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkoba diseluruh Polda di Indonesia,” ujar Martuani kepada media ini, Senin (28/12 /2020).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, dengan keberhasilan mengungkap jaringan narkoba, bahwa Kombes Robert Da Costa S.IK mendapat penghargaan dari Kapolri berupa jalur khusus mengikuti Sespimti, untuk mendapat jenjang jenderal.
“Saya bangga dengan kinerja Direktorat Narkoba Poldasu dan jajaran. Ini adalah prestasi luar biasa. Yang paling membanggakan adalah keberhasilan itu berkat galangan yang dilakukan kepada masyarakat. Keberhasilan itu juga tidak membuat personil terlena tetapi terus bekerja dan bekerja,” ucapnya.
Putra kelahiran Lobusonak Desa Lumban Sormin Kec Pangaribuan Kab Tapanuli Utara itu menyebutkan, salah satu target selama menjabat Kapoldasu adalah pemberantasan narkoba selain kasus perjudian togel dan kejahatan lainnya. “Begitu saya diberi amanah sebagai Kapoldasu, Kapolri dengan tegas mengatakan harus membasmi narkoba dan judi dari Sumut maka dari itu saya menyatakan “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara,” tegasnya.
Disebutkan, sebagai putra daerah terasa malu jika Sumut masih disebut “Ini Medan Bung”. Istilah itu tidak akan ada. Bukan hanya kepada pelaku kejahatan, terhadap anggota Polisi sendiri akan diberlakukan sama. “Saya juga tegaskan anggota polisi yang coba-coba terlibat narkoba, tembak saja,” tegasnya lagi. Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mengatakan, dikepemimpinan dia polisi yang melakukan pelanggaran diberi hukuman moral berupa dengan mengenakan pakaian khusus diarak mengelilingi Mapoldasu sambil memasuki ruagan-ruangan dengan mengatakan,”Kami polisi nakal jangan tiru seperti kami” sambil memegang towa dengan dijaga Propam.
“Menjadi Kapolda di Papua dan di Sumut saya lakukan itu sebagai hukuman tambahan. Hukuman moral itu sangat efisien untuk membuat efek jera ditambah lagi hukuman badan,” sebutnya. Pria bertubuh kekar itu menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba karena saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. “Khusus Sumatera Utara, bukan lagi hanya transit (jalur) tetapi sudah menjadi daerah yang empuk mengedarkan narkoba. Oleh karena itu, musuh utama kita adalah narkoba, harus dibasmi. Mari sama-sama memerangi narkoba,” pungkasnya.(humas /PR)
TAG : medan