Tim Satgas Covid-19 Kembali Lakukan Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Oleh : Radar Medan | 28 Des 2020, 10:27:42 WIB | 👁 2183 Lihat Berita Kota
RADARMEDAN.COM - Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan kembali melakukan pengawasan, Sabtu (26/12) malam. Langkah itu dilakukan untuk memastikan apakah tempat usaha yang ada di Kota Medan mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan No.556/8960 tanggal 23 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara dan Pembatasan Jam Operasional. Dalam monitoring yang dilakukan tersebut, tim kembali mendapati dua tempat usaha pariwisata yang tidak mengindahkannya.
Padahal dalam Surat Edaran Wali Kota tersebut, tegas disebutkan bahwasannya setiap tempat usaha diharuskan menghentikan jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB mulai tanggal 24-31 Desember 2020. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan yang sangat rentan memicu terjadinya penularan.
Adapun dua tempat usaha yang didapati Tim Satgas Covid-19 Pemko Medan beroperasi melebih batas waktu yang telah ditetapkan, yakni yakni Cafe Gateau, Jalan S Parman dan The Cloud, Jalan Teuku Daud Medan. Oleh karenanya tim yang terdiri dari unsur
Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) minta agar kedua tempat usaha itu untuk menghentikan operasional dan membubarkan seluruh pengunjung yang hadir.
Selain itu seperti biasa, tim secara persuasif menyampaikan kepada pihak managemen bahwa telah melanggar aturan yang berlaku. Selanjutnya, meminta pengelola mengisi surat berita acara pemeriksaan sebagai bukti telah terjadi pelanggaran berupa melewati jam operasional. Ke depan, hal ini akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan di masa libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru 2021.
"Dari monitoring yang telah kita lakukan sejak beberapa hari ini, terbukti pengelola usaha masih saja belum mengindahkan SE Wali Kota No.556/8960. Maka dari itu, kepada lokasi usaha lainnya untuk dapat bersikap kooperatif. Jika tidak, tim akan melakukan tindakan tegas," kata Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap.
Diungkapkan Rakhmat, monitoring akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang dinilai berpotensi dapat menyebarkan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat. Dengan harapan, penyebaran Covid-19 di Kota Medan dapat dikendalikan dan hentikan. "Memutus mata rantai penyebaran Covid-19 adalah tugas dan tanggung jawab kita semua. Untuk itu, kami mohon bantuan dan dukungannya," pesannya.
Sebelum bergerak ke lokasi usaha, tim terlebih dahulu mengikuti apel gabungan di Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan, bin Jalan Prof HM Yamin Medan. Selama melakukan monitoring, tim senantiasa mengedepankan cara persuasif, humanis serta selalu menerapkan protokol kesehatan.(humas /PR)
RADARMEDAN.COM,ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si. memberikan biaya umroh kepada 4 orang pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-56 Tingkat Kabupaten Asahan, Senin malam, (21/04/2025) di Lapangan Sepak Bola Universitas Asahan (UNA), Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Barat.
Dari 4 . . .
RADARMEDAN.COM - Sebuah insiden kekerasan viral di media sosial setelah seorang pria menganiaya karyawan konter telepon seluler di Medan, Sumatera Utara.
Tersangka, yang diduga emosi karena masalah pengisian saldo DANA, menggunakan kayu dan kursi plastik untuk melukai korban. Polisi berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah laporan . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG – Tiga orang tersangka ditangkap Tim Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam operasi penggerebekan konten pornografi daring yang disiarkan langsung via aplikasi live streaming.
Kasus ini menguak eksploitasi teknologi untuk kejahatan seksual, dengan satu tersangka masih dalam pengejaran.
Operasi . . .
RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Jamur Tiram Qorry diharapkan bisa menjadi komoditi ekspor dari Kota Pematangsiantar. Apalagi usaha tersebut sudah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) dan memiliki rumah produksi yang terpisah dengan rumah tinggal.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina di acara Syukuran dan Soft . . .
RADARMEDAN.COM, DELI SERDANG - Seorang pengendara motor terpaksa dievakuasi dari Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) pada Selasa (1/4/2025).
Pengelola tol, PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT), segera mengambil tindakan setelah kejadian tersebut dilaporkan.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto, menjelaskan bahwa pengendara . . .
RADARMEDAN.COM – Sejumlah massa dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS) menggeruduk Mapolda Sumatera Utara (Poldasu) pada Senin (24/3/2025).
Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Direktur Utama Bank Sumut yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan mengabaikan surat penjemputan paksa terkait dugaan tindak . . .
RADARMEDAN.COM — Polda Sumatera Utara menggelar upacara serah terima jabatan Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran Polda Sumut yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut di Lapangan Ks. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin, 24 Maret 2025.
Acara ini menjadi momentum penyegaran organisasi sekaligus menandai rotasi personel untuk . . .
RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Sebagai bentuk Komitmen Yang kuat dari Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Asahan, Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., M.A.P., didampingi Kadis Ketenagakerjaan, Kepala Baperida melakukan kunjungan ke Ditjend Pembinaan,.Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker RI, . . .
RADARMEDAN.COM, KARO - Sidang Lanjutan pembacaan tuntutan pembunuhan wartawan dan keluarga, Rico Sempurna Pasaribu (47), istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12 ) dan cucu Loin Situngkir (3) di Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, Kabupaten Karo di mulai Pukul 16:00 Wib Senin (17/03/2025)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) masing-masing . . .
RADARMEDAN.COM - Polda Sumut resmi menetapkan eks Kepala Cabang Bank Sumut Aeknabara, MEN, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perbankan, kuasa hukum Tianas Situmorang, Poltak Silitonga SH MH merasa keberatan.
Penetapan MEN, eks kepala cabang Bank Sumut Aeknabara sebagai tersangka kasus Bank Sumut vs Tianas Situmorang . . .