RADARMEDAN.COM, DAIRI - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili Kabid Pelayanan Pendaftaran Pendudukan (Dafduk) Amudi Naborhu, S.Sos menyerahkan 75 Keping Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kasek SD Negeri 030358 Kerajaan Kecamatan Siempat Nempu,Kabupaten Dairi Sonta Purba, S.Pd yang diwakili Rani Sihombing, S.Pd di ruang pelayanan Dinas Dukcapil Dairi, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu,Kecamatan Sidikalang.
Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyebutkan selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga usia 17 tahun ke atas, saat ini telah tersedia Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Anak untuk usia 0 – 17 Tahun.
“Saat ini Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Dairi untuk dicetak dan didistribusi kepada anak-anak mulai dari 0 – 17 Tahun sebagai bukti identitas anak. Tujuan KIA ini adalah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional Warga Negara Indonesia, ”pungkas Deddy Situmorang.
Lebih lanjut, Kadis juga menambahkan bahwa manfaat memiliki KIA adalah untuk memenuhi hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk bukti diri anak sebagai data identitas ketika membuka tabungan atau menabung di bank, juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS dan lainnya.
Sementara itu, Kasek SD Negeri 030358 Kerajaan Kecamatan Siempat Nempu Sonta Purba, S.Pd yang diwakili Rani Sihombing, S.Pd mengaku senang dan gembira atas diterimanya 75 Keping KIA dari Dinas Dukcapil Dairi.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu telah mencanangkan program ini sehingga anak-anak didik kami di sekolah memiliki Kartu Identitas Anak atau dikenal dengan KIA. Melalui KIA ini, dapat dimanfaatkan untuk mendapat hak konstitusionalnya sebagai Warga Negara," ujar Rani Sihombing, S.Pd.(HM/PR)
TAG : dairi