Satpol PP Turun Minta Gedung Warenhuis Dikosongkan

Oleh : Radar Medan | 07 Agu 2019, 14:18:55 WIB | 👁 1705 Lihat
Metropolitan
Satpol PP Turun Minta Gedung Warenhuis Dikosongkan

RADARMEDAN.COM  - Satpol PP Kota Medan minta kepada pihak yang selama ini menempati Gedung Warenhuis di Jalan Hindu, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat segera mengosongkan dan meninggalkan bangunan heritage tersebut. Pasalnya, gedung tua yang dulunya menjadi pusat perbelanjaan pertama dan terbesar di Kota Medan itu merupakan milik Pemko Medan dan akan direnovasi untuk dipergunakan kembali.

Permintaan ini disampaikan Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan ketika mendatangi Gedung Warenhuis bersama ratusan personel petugas Satpol PP serta didukung aparat dari Kodim 0201/BS dan Polrestabes Medan, Selasa (6/8). Kedatangan tim gabungan siang itu untuk melakukan penertiban sekaligus mengambil kembali gedung tersebut.

Setibanya di lokasi, Sofyan bersama tim gabungan selanjutnya minta kepada seluruh penghuni agar segera mengosongkan bangunan bersejarah tersebut. ‘’Kami beri waktu 15 menit untuk mengosongkan gedung ini. Silahkan bawa semua barang-barang yang ada. Jika tidak, personil kami akan membawa paksa seluruhnya. Kami mohon kerjasamanya demi kebaikan kita bersama,’’ kata Sofyan.

Namun para penghuni bermohon agar mereka bisa diberi waktu lagi dan bersedia meninggalkan bangunan yang sudah cukup lama mereka tempati. Semula Sofyan menolak karena sebelumnya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan bangunan tersebut.

Semula Sofyan yang hadir didampingi perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan menolak karena sebelumnya telah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali untuk mengosongkan bangunan yang dibangun di atas lahan seluas 1.752 M² tersebut. Namun setelah dilakukan negoisasi, Sofyan kali ini masih memberikan waktu kepada para penghuni untuk meninggalkan bangunan dalam beberapa hari.

Sebagai bukti keseriusan para penghuni untuk meninggalkan bangunan, Sofyan pun minta dibuat surat pernyataan. Dalam surat bermaterai dan ditandangani salah perwakilan penghuni disebutkan, seluruh penghuni diberi waktu 3 x 24 jam untuk meninggalkan Gedung Warenhuis.

‘’Bangunan ini merupakan milik Pemko Medan dan akan kita ambil alih peruntukkannya. Sesuai dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani, para penghuni kita beri waktu 3 x 24 jam untuk mmeninggalkan bangunan tersebut. Gedung ini adalah bangunan tua bersejarah dan tidak diperkenakan bagi siapapun untuk menempatinya dan melakukan aktifitas tanpa izin Pemko Medan. Apabila surat pernyataan ini tidak dilaksanakan, kami akan datang untuk menertibkannya!” tegasnya.

Dengan adanya surat pernyataan tersebut, Sofyan kemudian membawa seluruh tim gabungan meninggalkan lokasi. “Kita akan terus melakukan pengawasan, Apabila para penghuni ternyata tidak meninggalkan Gedung Warenhuis tersebut, langsung kita tertibkan. Kita harapkan seluruh penghuni dapat melaksanakan isi surat pernyataan tersebut,” pungkasnya. (Humas)Ronny/PE/red

 


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

wesl1.jpg

Wali Kota Wesly Hadiri Pembukaan Sidang Sinode Bolon GKPS ke-46

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔22:14:41, 01 Jul 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba STh didampingi Sekretaris Jenderal Pdt Dr Paul Ulrich Munthe menyematkan Hiou kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Hiou tersebut disematkan di acara Pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46 GKPS, di Balei Bolon GKPS, Komplek . . .

Berita Selengkapnya
435.jpg

Upacara HUT ke-435 Kota Medan, Rico Waas: Bersatu Hadapi Tantangan Zaman

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔15:15:25, 01 Jul 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Medan ke-435 di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (1/7/2025). Upacara berlangsung lancar dan khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, tokoh masyarakat, dan tamu undangan. Upacara dipimpin langsung Wali Kota Medan, Rico Tri . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250622-WA0013_11zon.jpg

Wesly Silalahi Hadiri Panggun Hiburan Panen Hadiah Simpedes BRI

🔖 PEMATANGSIANTAR 👤Radar Medan 🕔08:39:33, 22 Jun 2025

RADARMEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH., MKn., menarik undian utama berupa 1 unit mobil Suzuki XL7 Zeta MT, di acara Panggung Hiburan Panen Hadiah Simpedes Periode II/2024, di Suzuya Merdeka Mal, Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (21/06/2025) malam.  Acara tersebut . . .

Berita Selengkapnya
BUPATI_DIACARA_PELANTIKAN_11zon.jpg

Bupati Asahan Minta Ikatan Alumni UNA Menjadi Wadah Pemersatu di Asahan

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔19:26:45, 20 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., meminta agar Ikatan Alumni Universitas Asahan (ILUNI UNA) menjadi wadah yang efektif untuk mempersatukan dan meningkatkan peran serta kontribusi alumni dalam pembangunan di Kabupaten Asahan. “Saya sangat menghargai peran alumni, apalagi UNA telah . . .

Berita Selengkapnya
wakil_gubernur_11zon.jpg

H. Surya, B.Sc Hadiri Malam Pengantar Tugas dari Bupati Asahan Menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara

🔖 DAERAH 👤Radar Medan 🕔19:13:49, 07 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - H. Surya, B.Sc bersama istri, Titiek Sugiarti Surya, menghadiri malam pengantar tugas sebagai Bupati Asahan menjadi Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan pada Selasa malam (06/05/2025), bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan. H. Surya, B.Sc yang . . .

Berita Selengkapnya
pro2.jpg

Polda Sumut Masuk 5 Besar Kompolnas Award 2025 Berkat Ungkap Narkoba dan Percaloan

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔11:52:21, 18 Jun 2025

RADARMEDAN.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI bersama Dewan Juri tengah menjalankan rangkaian kegiatan Kompolnas Award 2025, ajang penghargaan bagi satuan kerja Mabes Polri maupun kewilayahan. Dalam tahap awal penilaian, Polda Sumatera Utara masuk sebagai salah satu dari lima besar nominasi Polda Tipe A. Sejumlah prestasi . . .

Berita Selengkapnya
agra.jpg

Positif Narkoba, Rico Waas Ambil Tindakan Tegas, 2 Camat dan 2 Lurah Dinonaktifkan

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔21:20:55, 03 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pasca diumumkannya hasil tes urine terhadap 4 jajaran kewilayahan yang terbukti positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Camat Medan Barat HS, dan Camat Medan . . .

Berita Selengkapnya
RICOBNN.jpg

Empat Pejabat Kecamatan di Medan Terbukti Konsumsi Narkoba, Pemko dan BNN Siapkan Sanksi Berat

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔19:01:40, 02 Jun 2025

RADARMEDAN.COM - Pemerintah Kota Medan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara resmi mengumumkan identitas empat pejabat kewilayahan yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di lobi Balai Kota Medan, Senin (2/6/2025), menyusul hasil tes urine yang dilakukan di Rumah Dinas . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250529-WA0040_11zon.jpg

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan PD DMI Kabupaten Asahan Periode 2024-2029

🔖 SEKITAR KITA 👤Radar Medan 🕔20:10:42, 28 Mei 2025

RADARMEDAN.COM, ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Rianto, SH., MAP, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Asahan periode 2024-2029 yang bertempat di Hall Roslina Rangkuti Jalan Jahe Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur pada Rabu (28/05/2025). Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua . . .

Berita Selengkapnya
IMG-20250527-WA0055.jpg

Ini Motif Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Kesal dan Sakit Hati

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔12:19:18, 27 Mei 2025

RADARMEDAN.COM - Motif di balik pembacokan jaksa Jhon Wesli Sinaga kini mulai terungkap. Berdasarkan pengakuan tersangka utama, yang berinisial APL alias Kepot, tindakan ini dipicu rasa kesal dan sakit hati akibat seringnya permintaan uang oleh korban. Kuasa hukum APL, Dedi Pranoto, SH MH, dari kantor hukum Dedi Pranoto & Partners, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas