Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus Kasus Perampokan di Desa Silumboyah Korban Diikat pakai kabel Charger Handphone
Oleh : Radar Medan | 19 Des 2024, 22:30:37 WIB | 👁 699 Lihat Daerah
Keterangan Gambar : Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus tersangka kasus perampokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi beberapa waktu lalu.
RADARMEDAN.COM, DAIRI - Sat Reskrim Polres Dairi berhasil meringkus tersangka kasus perampokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Desa Silumboyah Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi beberapa waktu lalu.
Dalam konferensi pers yang dilakukan Kapolres Dairi, Kamis (19/12/2024). , AKBP Agus Bahari, PA, SIK, SH, M.Si mengatakan, tersangka yakni ES (27) dan SP (20) yang tak lain adalah tetangga dari korban yang berinisial RS.
Kapolres Dairi mengatakan, sebelum melakukan aksi perampokan itu, tersangka ES terlebih dahulu mengikat kaki dan tangan korban dengan menggunakan selang bangunan dan kabel charger handphone.
"Tersangka juga menyumbat mulut korban dengan menggunakan kain lap yang berada di dekat lokasi kejadian, " ujar Kapolres yang juga didampingi Wakapolres Dairi, Kompol Husnil Mubarok Daulay dan Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu.
Setelah memastikan korban tidak bisa bergerak, tersangka langsung mengambil harta benda berupa cincin dan kalung emas yang menempel di tubuh korban. Tersangka juga turut mengambil handphone yang berada di sebelah korban.
Setelah dilakukan penyelidikan, pasangan suami istri ini berhasil diringkus dalam pelariannya di Kota Sidikalang, tepatnya di Jalan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.
Tersangka ES ditangkap saat bertemu di jalan yang hendak menjual handphone milik korban. Sementara itu tersangka SP ditangkap di tempat kos - kosannya.
Dari hasil penelusuran, keduanya sudah menjual cincin dan kalung milik korban. Barang berharga itu dijual kepada salah satu toko emas.
"Setelah mendapat uang dari hasil penjualan barang milik korban, tersangka gunakan untuk membayar hutang dan sisanya untuk membeli narkotika jenis sabu," terang Kapolres.
Menurut keterangan yang didapat, kedua tersangka ini juga turut mengkonsumsi sabu dibuktikan dengan hasil dari tes urine terbukti positif.
Adapun pasal yang dikenakan kepada tersangka ES adalah pasal 339 Subs pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
"Sementara untuk tersangka SP dikenakan pasal 339 Subs pasal 365 ayat (3) dan atau pasal 340 subs pasal 338 dari KUHP Jo pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun, atau hukuman penjara selama 4 tahun, " tutup Kapolres. (HM/PE)
RADARMEDAN.COM - Dalam era informasi yang berkembang sangat cepat dan luas, pejabat negara maupun swasta diingatkan untuk lebih selektif dalam memilih media yang dijadikan sumber informasi. Penting bagi pejabat negara untuk mengenali media dan jurnalis yang kredibel agar informasi yang diterima maupun disebarkan dapat . . .
RADARMEDAN.COM - Persaingan media online di Sumatera Utara kian dinamis. Berdasarkan hasil penelusuran dan pemeringkatan yang dilakukan hari ini (3/11/2025), tercatat 30 media online berkantor di Provinsi Sumatera Utara menjadi yang paling banyak dikunjungi pembaca sepanjang tahun 2025.
Dalam daftar tersebut, Tribun-Medan.com masih menempati . . .
RADARMEDAN.COM, BINJAI – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Pertemuan berlangsung di rumah Sopian, di Binjai, Jumat (31/10/2025). Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan harapannya agar . . .
RADARMEDAN.COM - Maxus Indonesia resmi meluncur di Medan melalui pameran dan konferensi pers yang digelar di Sun Plaza Mall, Jumat 31/10/2025. Pameran produk ini berlangsung hingga 2 November 2025 dan menjadi langkah perusahaan dalam memperluas jejaknya di wilayah Sumatera Utara, sekaligus menegaskan komitmen mendukung program kendaraan . . .
RADARMEDAN.COM - Sebanyak 53 orang Pejabat Fungsional diambil sumpah janji dan dilantik oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas di ruang rapat III, Balai Kota, Rabu (22/10/25).
Para Pejabat Fungsional ini berasal dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ Janji Pejabat Fungsional . . .
RADARMEDAN.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., resmi melantik Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dr. Jean Calvijn Simanjuntak sebagai Kapolrestabes Medan.
Upacara serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, . . .
RADARMEDAN.COM, SIMALUNGUN - Polres Simalungun berhasil menggagalkan aksi pencurian hasil bumi berupa jahe setelah merespons cepat laporan warga melalui layanan Call Center 110 Polri.
Dugaan aksi pencurian itu terjadi di Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry . . .
RADARMEDAN.COM – Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Nasution, melantik 177 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pelantikan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur, Rabu (8/10/2025). Para pejabat tersebut merupakan hasil usulan dan rekomendasi langsung dari kepala . . .
RADARMEDAN.COM - Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) terhadap masyarakat adat di kawasan Danau Toba.
Desakan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di . . .
RADARMEDAN.COM - Kementerian Keuangan Perwakilan Sumatera Utara menyampaikan capaian kinerja APBN hingga 31 Agustus 2025.
Senin, 29 September 2025 Kepala Perwakilan, Nofiansyah, bersama para kepala kantor wilayah menegaskan komitmen sinergi dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan memberi dampak nyata bagi . . .