Sat Reskrim Polres Dairi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan Terhadap Julinton Siburian

Oleh : Radar Medan | 14 Jun 2022, 08:53:07 WIB | 👁 3919 Lihat
Hukum dan Kriminal
Sat Reskrim Polres Dairi Amankan 2 Tersangka Pengeroyokan Terhadap Julinton Siburian

RADARMEDAN.COM, DAIRI - Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan dua orang diduga tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban atas nama 
Julinton Siburian (22) tewas di lokasi kejadian di perladangan Dusun II Juma Ramba, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Minggu (12/6/2022) jam 15.00 WIB.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba melalui rilis persnya menjelaskan, kedua tersangka yang diamankan, yakni inisial CPdan RRB.

"Kedua tersangka saat ini sudah kami lakukan penangkapan dan penahanan di Mapolres Dairi," kata Rismanto, Senin (13/6/2022).

Disebutkannya, setelah dilakukan kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti, maka di peroleh informasi dua warga atas nama CP dan RRB diduga turut serta dalam peristiwa dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau setidak tidaknya penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Selanjutnya pada, Senin (13/6/ 2022) dinihari jam 01.00 WIB terhadap kedua warga ini di jemput dari rumah masing–masing dan dibawa ke Polres Dairi. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan status sebagai saksi.

"Kemudian Melalui mekanisme gelar perkara terhadap keduanya ditingkatkan statusnya dari sebelumnya sebagai saksi kemudian menjadi tersangka," terang Rismanto.

Menurutnya, dalam memberikan keterangan kepada penyidik, kedua warga yang sudah di tetapkan sebagai tersangka ini sangat koperatif. "Keduanya menguraikan dengan sangat jelas tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap korban termasuk warga lain yang turut melakukan kekerasan," ucapnya.

Dari keterangan kedua tersangka  peristiwa diduga dilatarbelakangi oleh tindakan dari korban yang menurut sejumlah warga telah menimbulkan keresahan bagi warga. Dimana korban tidak memiliki domisili tetap, namun senantiasa berkeliaran di perladangan warga di sekitaran Desa Pegagan Julu VI, Desa Pegagan Julu III dan Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Dairi. 

"Tidak diketahui motif yang jelas korban berulang kali merusak tanaman warga dan juga pondok milik warga di perladangan," sebutnya.

Selain melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, Sat Reskrim akan melanjutkan  kegiatan penyidikan dalam rangka membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi, guna menemukan/mengungkap pelaku-pelaku lain yang turut terlibat melakukan kekerasan terhadap korban.

Lebih lanjut Rismato menyampaikan, peristiwa  pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, (12/6/ 2022) jam 15.00 WIB, diketahui setelah personil piket Polsek Sumbul mendapat informasi bahwa ada ditemukan sesosok mayat laki-laki di perladangan milik GS di Dusun II Juma Ramba, Desa Pegagan Julu VI, Kecamatan Sumbul.

Mendapat informasi tersebut,  Kapolsek Sumbul AKP Asian Parhusip bersama Kanit Reskrim dan beberapa personel mendatangi TKP. Sesampainya di TKP memang benar ada mayat seorang laki-laki yang bernama Julinton Siburian dengan posisi telentang.

Selanjutnya Polsek Sumbul menghubungi Sat Reskrim Polres Dairi dan kemudian melakukan olah TKP dan pengambilan dokumentasi.

"Terhadap mayat korban kemudian kami bawa RSUD Salak Pakpak Bharat untuk di Outopsi," jelasnya. 

Atas peristiwa itu, Polres Dairi senantiasa memberikan himbauan kepada warga agar senantiasa menjaga kondusifitas, seminimal mungkin melakukan tindakan "main Hakim sendiri".

"Percayakan peristiwa yang terjadi sesuai mekanisme hukum, sekaligus memberikan imbauan kepada warga yang terlibat untuk secara bertanggungjawab menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Ditambahkan Rismanto, kepada tersangka dikenakan Pasal 338 Subs Pasal 170 ayat (3) KUHP.(HM)/PE


TAGS :


Komentar Facebook

Tuliskan Komentar dengan account Facebook

Kembali Ke halaman Utama

Berita Lainnya:

pemain_Brasil_dan_Maroko.jpg

Brasil Dipaksa Maroko Bermain Imbang Sampai Turun Minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026

🔖 OLAHRAGA 👤Syaiful W Harahap 🕔06:09:28, 14 Jun 2026

RADARMEDAN.com – Juara lima kali Piala Dunia FIFA, Brasil, ditahan Maroko bermain imbang 1-1 sampai turun minum di Grup C Piala Dunia FIFA 2026 yang berlangsung pagi ini, 14/6/2026, pagi WIB di New Jersey Stadium, New York City, New York, Amerika Serikat (AS). Timnas Negeri Samba justru duluan tertinggal 0-1 sampai turun minum ketika di . . .

Berita Selengkapnya
5JT.jpg

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

🔖 HUKUM DAN KRIMINAL 👤Radar Medan 🕔21:06:51, 11 Jun 2026

RADARMEDAN.COM – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Sumatera Utara mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyiaran dan penyediaan konten bermuatan pornografi melalui siaran langsung (live streaming) di platform TikTok. Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes . . .

Berita Selengkapnya
Tim_Hukum_MUKI.jpg

USU Dinilai Kebablasan, Tim Hukum MUKI Sumut Desak Menag Turun Tangan Urus Polemik Gereja POUK

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔17:05:29, 26 Mei 2026

RADARMEDAN.COM – Gelombang perlawanan jemaat terhadap rencana pengosongan paksa Gedung Gereja Oikoumene (POUK) Universitas Sumatera Utara (USU) makin memanas paska terbitnya surat pengosongan yang kedua. Buntunya komunikasi dengan pihak kampus membuat Tim Hukum Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara menolak keras surat . . .

Berita Selengkapnya
eselon.jpg

Lantik Eselon II, III dan IV, Rico Waas Beri Deadline 6 Bulan bagi Pejabat Baru Untuk Tunjukkan Peru

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:53:21, 16 Apr 2026

RADARMEDAN.COM - Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi melantik sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemko Medan, Kamis (16/4/2026). Dalam pelantikan yang berlangsung di Balai Kota ini, Rico Waas memberikan peringatan keras berupa tenggat waktu (deadline) selama enam bulan bagi para pejabat yang baru dilantik . . .

Berita Selengkapnya
provokasi.jpg

Waspada Penunggang Gelap di Balik Isu Babi: Jangan Kasih Celah Mafia Narkoba Obok-obok Medan!

🔖 OPINI 👤Radar Medan 🕔11:55:43, 01 Mar 2026

RADARMEDAN.COM - Belakangan ini, tensi di Kota Medan lagi naik gara-gara polemik Surat Edaran (SE) Wali Kota soal penataan daging non-halal. Dari aksi ribuan massa di Balai Kota sampai munculnya gerakan tandingan, suasananya jadi makin "panas". Tapi tunggu dulu, warga Medan jangan mau cuma jadi penonton yang gampang disulut. Kita harus . . .

Berita Selengkapnya
demo11.jpg

Ribuan Massa Kepung Balai Kota Medan, Wali Kota Rico Waas Akhirnya Tarik SE Dagang Babi

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔20:01:13, 26 Feb 2026

RADARMEDAN.COM - Gelombang protes ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan memadati depan Kantor Wali Kota dan gedung DPRD Medan, Kamis (26/2/2026). Massa menuntut pencabutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan yang dinilai diskriminatif dan mengancam keberlangsungan usaha pedagang . . .

Berita Selengkapnya
setneg.jpg

Langgar Aturan, Ini Daftar 28 Perusahaan yang Dicabut Izin Usai Ratas Dipimpin Presiden

🔖 NASIONAL 👤Radar Medan 🕔21:39:16, 20 Jan 2026

RADARMEDAN.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menata dan menertibkan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan pencabutan izin terhadap puluhan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran di kawasan hutan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo . . .

Berita Selengkapnya
bws3.jpg

Bantuan untuk Pengendalian Banjir, Rico Waas: Dana Bank Dunia Rp 1,5 Triliun Dikelola Oleh BWS

🔖 BERITA KOTA 👤Radar Medan 🕔18:09:37, 03 Des 2025

RADARMEDAN.COM - Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara terkait dana bantuan dari Bank Dunia sebesar Rp 1,5 triliun untuk program pengendalian banjir di Kota Medan. Ia membantah bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengelola dana batuan tersebut.  Rico menjelaskan bahwa realisasi dana bantuan tersebut, mengelola adalah Balai . . .

Berita Selengkapnya
rilis3.jpg

Polda Sumut Rilis Update Lengkap Situasi Bencana 24–29 November 2025: 488 Bencana, 1.076 Korban

🔖 UMUM 👤Radar Medan 🕔14:25:22, 29 Nov 2025

RADARMEDAN.COM - Polda Sumatera Utara merilis perkembangan terbaru penanganan bencana alam di wilayah Sumut sejak 24 hingga 29 November 2025. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat 488 kejadian bencana alam meliputi tanah longsor, banjir, pohon tumbang, dan angin puting beliung yang tersebar di 21 wilayah hukum Polres jajaran. Update Ddata terbaru, . . .

Berita Selengkapnya
kafekesehatan.jpg

Secercah Harapan Alami bagi Pejuang Kesehatan, Nyaman Pasca Nikmati Rempah Tradisional Karo

🔖 FEATURE 👤Radar Medan 🕔15:59:52, 24 Nov 2025

Tulisan Kiriman Hanina Afifah, Mahasiswi Ilmu Komunikasi USU RADARMEDAN.COM - Bagi sebagian orang, bahkan mungkin Anda salah satunya, olahan herbal sering terdengar meragukan dalam mendukung pemulihan kesehatan. Namun, Michael Aditya (32) membuktikan lewat kisahnya. Tak pernah sebelumnya terlintas di benak pria asal Surabaya ini, . . .

Berita Selengkapnya

Berita Utama

Temukan juga kami di

Ikuti kami di facebook, twitter, Google+, Youtube dan dapatkan informasi terbaru dari kami.

Jejak Pendapat

Bagaimana pandangan anda atas Pilkada 2024?
  Tidak Ada Pilihan
  Tidak Puas
  Puas